Tiket KA Masa Lebaran Sudah Bisa Dipesan, KAI Divre III Palembang Imbau Pelanggan Beli Tiket Melalui Aplikasi dan Agen Resmi

Oplus_131072

Palembang _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka pemesanan tiket kereta api pada periode angkutan Lebaran 2025 sejak Selasa 4 Februari 2025 kemarin untuk keberangkatan Jumat 21 Maret 2025 atau H-10 lebaran dan pemesanan hari ini Kamis 6 Februari 2025 untuk keberangkatan 23 Maret 2025 atau H-8 lebaran. Masyarakat dapat memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh agen atau kanal resmi pemesanan tiket KA lainnya.Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan untuk masa angkutan Lebaran 2025 ini KAI Divre III Palembang mengoperasikan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP). “Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya,” kata Aida, Kamis (06/02/2025).

Berikut jadwal pemesanan tiket KA di Divre III Palembang

– Pemesanan pada 6 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 23 Maret 2025 (H-8)

-Pemesanan pada 7 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 24 Maret 2025 (H-7)

-Pemesanan pada 8 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 25 Maret 2025 (H-6)

-Pemesanan pada 9 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 26 Maret 2025 (H-5)

-Pemesanan pada 10 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 27 Maret 2025 (H-4)

-Pemesanan pada 11 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 28 Maret 2025 (H-3)

-Pemesanan pada 12 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 29 Maret 2025 (H-2)

-Pemesanan pada 13 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 30 Maret 2025 (H-1)

-Pemesanan pada 14 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 31 Maret 2025 (H)

-Pemesanan pada 15 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 1 April 2025 (H1)

-Pemesanan pada 16 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 2 April 2025 (H+1)

-Pemesanan pada 17 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 3 April 2025 (H+2)

-Pemesanan pada 18 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 4 April 2025 (H+3)

-Pemesanan pada 19 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 5 April 2025 (H+4)

-Pemesanan pada 20 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 6 April 2025 (H+5)

-Pemesanan pada 21 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 7 April 2025 (H+6)

-Pemesanan pada 22 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 8 April 2025 (H+7)

-Pemesanan pada 23 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 9 April 2025 (H+8)

-Pemesanan pada 24 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 10 April 2025 (H+9)

-Pemesanan pada 25 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 11 April 2025 (H+10).

Aida mengimbau kepada pelanggan membeli tiket hanya melalui aplikasi Access by KAI dan agen atau kanal resmi KAI, agar terhindar dari berbagai modus penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket secara go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dengan ketentuan apabila tiket masih tersedia,” tambahnya.

KAI berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan.

Guna menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama dan NIK penumpang sesuai dengan yang tertera di tiket kereta api dan di kartu identitas.

Saat boarding juga petugas akan memeriksa kembali kesesuaian tiket dengan kartu identitas penumpang.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket KA periode angkutan Lebaran 2025, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI siap melayani pelanggan sebaik mungkin pada angkutan Lebaran 2025 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan. Dengan layanan yang semakin baik dan berbagai inovasi yang diterapkan, KAI berharap dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih menyenangkan bagi para pelanggan pada momen Lebaran nanti,” tutup Aida.

Salam

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang

*Aida Suryanti*

(Cha)

Ponco Darmono Penasehat DPD FKPPAI Provinsi Sumsel Terima Penghargaan Dari Jenderal TNI (Purn) Wiranto

Oplus_131072

Badung, Bali _ Ponco Darmono SE Penasehat DPD Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat penghargaan dari Ketua Dewan Pembina DPP FKPPAI Jenderal TNI (Purn) Dr. H Wiranto SH. SIP. MM.

Ponco Darmono mendapat penghargaan untuk peserta katagori Citra Bhakti Peduli Bangsa Indonesia 2025 atas usulan DPD FKPPAI Provinsi Sumsel.

Penghargaan diberikan dalam rangka acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT FKPPAI) Ke-24 dan Penganugrahan FKPPAI Award 2025 yang berlangsung di Kerta Gosana Puspem Badung, Jl.Raya Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung Bali.

Kepada awak media Ponco Darmono mengatakan, acara HUT FKPPAI Ke-24 dan penganugrahan FKPPAI Award 2025 berjalan lancar.

“Untuk Sumsel ada 4 (empat) orang yang mendapat penghargaan dengan berbagai katagori. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Jenderal TNI (Purn) Wiranto,” ujar Ponco Darmono.

Adapun keempat orang yang mendapat penghargaan diantaranya adalah, Penasehat DPD FKPPAI Provinsi Sumsel Ponco Darmono, Ketua DPD FKPPAI Provinsi Sumsel Hang Solahuddin, Ketua DPC FKPPAI Kabupaten Muara Enim Ki Suro dan Pengurus DPD FKPPAI Provinsi Sumsel Ibu Diajeng Kartika Sari, SH.

“Saya berharap mudah-mudahan dibawah kepemimpinan Ki Sawung selaku Ketua Umum DPP FKPPAI semua DPD dan DPC FKPPAI yang ada di Indonesia khususnya Sumsel akan berkembang lebih baik lagi,” pungkas Ponco Darmono tutup pembicaraan.

Selain Jenderal TNI (Purn) Wiranto turut hadir juga dalam acara tersebut diantaranya, Ketua Umum DPP FKPPAI Muslil Siregar atau biasa disapa dengan Ki Sawung, Ketua DPD FKPPAI Provinsi Bali Anak Agung Gde Putra Wiraguna, SekJend DPP FKPPAI Bunda Dani Maharsa Djarot, Bendum Kray Intan Dewi Rumbinang, SH Bupati Badung Bali, tokoh masyarakat dan para undangan.(Cha)

Proyek Siluman Pembangunan MCK Meresahkan Warga Jakabaring Palembang

Proyek Siluman yang meresahkan

Jurnalindependen.my.id, Palembang-
Pembangunan MCK di tanah milik warga Jakabaring Palembang meresahkan warga. Pembangunan MCK tersebut tanpa meminta izin warga, tidak adanya papan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta saling lempar tanggung jawab.

BPKAD Prov Sumsel melalui Polpp memberi undangan kepada warga yang resah (03/02/25)

Pekerja proyek dapat diketahui dari pakaian kerja yang dipakai dari Dinas PU Kota Palembang yang didampingi Satpol PP Prov Sumatera Selatan. Warga pemilik tanah (Putusan PTUN No 11/G.Tun/2004) sudah beberapa kali meminta kejelasan proyek tersebut. Pada hari Senin tanggal 03/02/25 baru ada sedikit kejelasan setelah adanya undangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Sumatera Selatan (BPKAD Prov Sumsel).

Forum Silaturahmi Warga Jakabaring (FSWJ) penuhi undangan rapat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikantor BPKAD Prov Sumsel jl. Kapten A. Rivai Palembang. (05/02/25).

Rapat terkait permasalahan belum adanya koordinasi proyek siluman pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) antara pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Gunawan dan Ibu Ivone Suroyo selaku pemilik lahan.

Firman Ketua FSWJ mengatakan, rapat berlangsung dengan lancar.
Artinya, setiap kepentingan FSWJ di akomodir oleh Pemprov begitu juga sebaliknya.

Forum Silaturahmi Warga Jakabaring

Lanjut kata Firman, pertengahan Bulan Pebruari 2025 akan dilakukan pengukuran ulang oleh pihak Pemprov bersama FSWJ dan Ibu Ivone Suroyo terkait batas lahan.

“Nanti akan dilakukan pengukuran ulang oleh Pemprov bersama kita (FSWJ) dan Ibu Ivone dengan melibatkan instansi Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang (BPN) untuk mencari posisi batas yang sebenarnya,” ujar Firman kepada awak media, Rabu (05/02/2025).

Masalah pembangunan MCK kata Firman, karena untuk kepentingan masyarakat, FSWJ sejak awal sudah mengizinkan pembangunan MCK tersebut.

Firman Forum Silaturahmi Warga Jakabaring Palembang

“Dari awal masalah pembangunan MCK kami sudah memberikan izin. Namun, untuk Ibu Ivone kelihatannya belum memberikan izin untuk direlokasi, kalau yang lainnya saya tidak tahu,” pungkas Firman tutup pembicaraan.

Bberapa awak media hendak mewawancarai pihak BPKAD Provinsi Sumsel, tidak ada satupun yang bersedia, baik itu Kepala Dinas ataupun Kepala Bidang yang bersedia diwawancarai. Hal itu mengakibatkan proyek siluman tersebut bertambah mencurigakan.

Karena selain tidak adanya papan Rencana Anggaran Biaya (RAB), banyak kabar berhembus di lapangan, pembangunan MCK 4 (Empat) pintu tersebut diduga menelan anggaran APBD 2024 Rp.1,5 Miliar. (Rd)

https://vt.tiktok.com/ZS6odbene

Pengacara Korban Pembunuhan yang Melibatkan Anak Boss Prodia Terindikasi sebagai Makelar Kasus

Oleh: Wilson Lalengke

Jurnalindependen.my.id, Jakarta – Oknum pengacara keluarga korban pembunuhan yang melibatkan anak boss Prodia, Advokat Toni, S.H., terindikasi berperan sebagai makelar kasus yang mengatur penerimaan uang damai dari keluarga tersangka kepada keluarga korban, dengan bukti adanya penyerahan uang Rp. 300 juta kepada keluarga korban disertai penandatanganan surat perjanjian perdamaian. Diketahui bahwa surat perjanjian itu dikonsep oleh Toni bersama tim-nya dan ditanda-tangani di depan advokat yang berkantor di Lt. 2 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat itu. Salah satu klausul dalam perjanjian perdamaian tersebut adalah bahwa kedua belah pihak setuju kasus pembunuhan ini tidak dilanjutkan.

Hal tersebut terungkap dalam sebuah acara televisi swasta Nasional bertajuk Main Suap di Kasus Pembunuhan, Selasa malam, 4 Februari 2025. Dalam tayangan acara yang menghadirkan Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiotomo; Ketua IPW, Sugeng Santoso; dan Ahli Forensik Reza Indragiri, itu ditayangkan video berisi detik-detik penandatanganan perjanjian perdamaian antara keluarga korban dan keluarga tersangka disaksikan pengacara kedua belah pihak.

Walaupun Toni beralasan kasus ini adalah delik biasa, bukan delik aduan, yang artinya negara berkewajiban mengusut kasus tersebut hingga tuntas terlepas dari adanya uang damai, namun dari sikap diamnya usai penyerahan uang damai terhadap kasus ini, hal tersebut dapat dimaknai bahwa dia juga berharap kasusnya tidak dilanjutkan. Dari momen saat penyerahan uang Rp. 300 juta kepada keluarga korban pada Mei 2024 hingga pemanggilan polisi di bulan September 2024, terdapat 4 bulan jedah waktu dimana kasus itu terkesan dipetieskan. Keluarga korban juga terlihat pasrah dan tidak lagi meributkan kasus kematian anaknya, hal mana mengindikasikan bahwa akibat “uang suap” yang diterimanya menjadikan mereka tak bisa berbuat apa-apa.

Kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah diviralkan tentang dugaan pemerasan miliaran rupiah oleh oknum mantan Kasatreskrim Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Dugaan pemerasan tersebut berdasarkan pada adanya gugatan perdata di PN jakarta Selatan oleh tersangka pelaku pembunuhan dengan tergugat AKBP Bintoro bersama beberapa pihak lainnya.

Dari sisi pengacara tersangka, advokat Evelin Dohar Hutagalung, sudah terang-benderang bahwa dia adalah makelar kasus yang bekerja keras untuk melepaskan kliennya dari jeratan hukum. Hal tersebut dapat dimaklumi, tapi tidak boleh dibiarkan. Pengacara model begini harus diproses hukum dan disanksi berat, yakni 2 kali lebih berat dari hukuman bagi masyarakat umum yang melakukan pelanggaran pidana yang sama.

Advokat Toni, S.H. semestinya tidak boleh dibiarkan lepas tangan dari sengkarut hukum transaksional yang melingkupi kasus pembunuhan anak manusia yang terjadi. Toni harus diproses hukum sebagaimana halnya pengacara tersangka, advokat Evelin, atas sangkaan melakukan praktek makelar kasus. Minimal yang bersangkutan harus diproses Kode Etik Advokat oleh organisasi advokat yang menaunginya.

Kepada seluruh masyarakat dihimbau agar mulai memperbaiki dan atau merobah pola pikir berhukum di negara ini, jangan sekali-sekali bermain uang, suap-menyuap, dengan dalih uang perdamaian, khususnya untuk kasus-kasus berat seperti pembunuhan dan korupsi. Kita sudah apatis terhadap para penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, pengacara, bahkan lembaga-lembaga pengawas dan penjaga kehormatan penegak hukum seperti kompolnas, ombudsman, DPR, dan lainnya. Saat ini, tertinggal harapan pada diri masing-masing untuk memperbaiki kondisi hukum di negeri ini melalui penerapan hukum yang benar tanpa menghadirkan intervensi uang dan kuasa di dalamnya. Semoga. (*)

Tertibkan Aset di Muara Enim, KAI Divre III Bangun Sekolah dan Dukung Rencana Pembangunan Flyover di Jalan Jenderal Sudirman

Palembang _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus meningkatkan pengelolaan aset yang diamanahkan negara sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi negara serta masyarakat.

Upaya yang dilakukan oleh KAI Divre III Palembang saat ini di antaranya adalah melakukan penertiban lahan KAI di Km.395+870 s.d Km.396+070 Emplasemen Stasiun Muara Enim yang akan digunakan untuk pembangunan TK Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) yang direlokasi dan mendukung rencana pembangunan Flyover di perlintasan sebidang JPL No.123 Jalan Jenderal Sudirman.Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan lahan yang saat ini sedang dilakukan penertiban di Km.395+870 s.d Km.396+070 Emplasemen Stasiun Muara Enim merupakan aset milik KAI sesuai alas hak Grondkaart nomor 01 tahun 1913. Grondkaart sendiri adalah peta tanah yang menunjukkan status kepemilikan tanah dan merupakan peninggalan pemerintah Hindia Belanda yang masih berlaku hingga saat ini dan dikelola oleh KAI.

“Lahan tersebut merupakan aset negara yang diamanahkan ke KAI untuk dikelola dan dioptimalkan agar dapat membawa manfaat lebih untuk negara dan masyarakat,” kata Aida, Selasa (04/02/2025).

Aida menambahkan, pembangunan TK YWKA Muara Enim yang saat ini sedang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan sekolah TK kepada masyarakat sekitar. Apalagi TK YWKA ini merupakan sekolah Taman kanak-kanak yang sudah lama ada dan menjadi bagian pengembangan pendidikan usia dini di wilayah kabupaten Muara Enim.

Selain itu, untuk rencana pembangunan flyover di perlintasan sebidang JPL No. 123 Jalan Sudirman bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang bagi perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan raya serta mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan raya wilayah Muara Enim.

“Saat ini penertiban lahan di lokasi tersebut masih terus berlangsung agar pekerjaan pembangunan TK YWKA Muara Enim dapat selesai tepat waktu dan dapat membawa manfaat bagi masyarakat sekitar serta untuk mendukung rencana pembangunan flyover demi keselamatan bersama,” jelas Aida.

KAI Divre III Palembang terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak membangun bangunan seperti rumah dan lain sebagainya di atas lahan milik KAI tanpa izin ataupun ikatan kontrak yang berkekuatan hukum.

“KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus menjaga seluruh aset berupa tanah dan bangunan guna mendukung Asta Cita Pemerintah dengan mendorong pembangunan SDM masyarakat, meningkatkan perekonomian dan membangun transportasi yang berkelanjutan sehingga dapat berkontribusi bagi negara,” tutup Aida.

Salam,

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang

*Aida Suryanti*

(Cha)

Ketua AWPI Provinsi Sumsel Ponco Darmono Tanggapi Statement Mendes Soal Oknum LSM dan Wartawan

Oplus_131072

Palembang – Viral di Media Sosial (Medsos) statement Menteri Desa (Mendes) PDTT Yandri Susanto terkait dirinya mengatakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan Bodrex memeras Kepala Desa (Kades) itu sangatlah berlebihan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ponco Darmono, SE menyatakan, tidak semua wartawan itu adalah wartawan Bodrex.

Setiap LSM dan wartawan itu mempunyai legalitas yang jelas termasuk seorang wartawan tentunya memiliki media sendiri.

“Tidak semua wartawan itu wartawan Bodrex, kami dari AWPI semua wartawan mempunyai legalitas media sendiri,” ujar Ponco Darmono diruang kerjanya, Senin (03/02/2025).

Lanjut kata Ponco Darmono, sebagai seorang menteri tidak perlu mengumbar pernyataan menyalahkan pihak lain secara berlebihan. Seharusnya fokus saja melakukan pembenahan internal dengan meningkatkan kualitas perangkat desa dan bangun sistem pengawasan yang lebih baik.

“Saran saya kepada bapak menteri jangan terlalu underestimate terhadap wartawan, konsentrasi saja terhadap Kepala Desa. Karena, terus terang sampai saat ini saya banyak pegang para Kepala Desa bermasalah,” imbuhnya.

Pernyataan Mendes Yandri itu disampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024 di kanal YouTube Kementerian Desa pada Jumat (31/1/2025).

Kritik tajam Ponco Darmono ini terkait pernyataan Mendes yang menuduh ada oknum wartawan Bodrex dan LSM yang melakukan pemerasan kepada kepala desa.

Pernyataan Mendes Yandri itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Permendes PDT 2/2024 di kanal YouTube Kementerian Desa pada Jumat (31/01/2025).

Tidak ada yang salah dari pernyataan Menteri Yandri, bahkan sebagai Ketua AWPI Provinsi Sumsel dirinya mendukung perlunya penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap apa yang dilakukan oleh wartawan Bodrex dan oknum LSM.

“Kalau memang terbukti ada unsur pemerasan terhadap Kepala Desa, segera laporkan. Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Oknum LSM dan Wartawan Bodrex harus di proses hukum,” pungkas Ponco Darmono tutup pembicaraan.(Cha)