Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Jakarta – Di tengah masifnya digitalisasi bisnis, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini menghadapi ancaman baru yang tidak kasat mata. Bukan lagi premanisme fisik di jalanan, melainkan penyanderaan reputasi melalui fitur ulasan di platform Google Maps. Modus pemerasan ini menyasar aspek paling krusial dalam bisnis digital: kepercayaan pelanggan (customer trust).

Pengalaman pahit ini dialami oleh Imam H, pemilik merek pemanas air W-Heater sekaligus pusat layanan heatpump water heater di Jakarta. Tanpa ada transaksi atau interaksi sebelumnya, Imam tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang mengintimidasi.

Pelaku mengaku telah sengaja memberikan rating bintang satu (ulasan negatif) pada profil bisnis Imam di Google Maps. “Saya terkejut, karena di dunia digital, ulasan bintang adalah wajah bisnis kami. Satu ulasan buruk tanpa alasan yang jelas bisa menghancurkan reputasi yang dibangun bertahun-tahun,” ungkap Imam kepada media beberapa waktu lalu.

Setelah diperiksa, ditemukan ulasan bernada kasar yang provokatif. Saat Imam mencoba mengklarifikasi dan meminta penghapusan ulasan karena merasa tidak pernah ada transaksi, pelaku justru melancarkan aksinya. Pelaku meminta sejumlah uang sebagai “uang damai” dengan janji akan mengubah rating tersebut menjadi bintang lima.

Beruntung, Imam tidak gentar. Ia memilih menolak permintaan tersebut dan segera mendokumentasikan seluruh percakapan sebagai bukti percobaan pemerasan. “Saya memilih melawan karena jika diikuti, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya,” tambahnya.

Fitur Google Business Profile sejatinya diciptakan untuk membantu visibilitas UMKM. Namun, celah ini dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan “pembunuhan karakter” bisnis. Bagi calon pelanggan, rating rendah adalah sinyal merah untuk tidak menggunakan jasa atau produk tersebut. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pemeras untuk menekan psikologis pemilik usaha agar bersedia membayar demi mengamankan reputasi digital mereka.

Wilson Lalengke: “Ini Adalah Kejahatan Siber yang Harus Ditindak Tegas!”

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan peringatan keras. Menurutnya, tindakan ini telah memenuhi unsur pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Apa yang dialami oleh pemilik W-Heater adalah bentuk nyata dari terorisme digital terhadap ekonomi rakyat. Menggunakan fitur ulasan publik untuk memeras adalah tindakan pengecut yang merusak ekosistem bisnis nasional. Saya mendesak para pelaku UMKM untuk tidak memberikan uang sepeser pun kepada model pemeras seperti ini,” tegas Wilson Lalengke, Sabtu, 2 Mei 2026.

Pria yang dikenal luas selalu membela orang teraniaya di berbagai tempat itu juga meminta pihak kepolisian, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, untuk mulai mencermati pola-pola pemerasan berbasis ulasan digital ini. “Hukum kita, melalui UU ITE Pasal 27 ayat (4), dengan jelas melarang tindakan pemerasan dan pengancaman di ruang siber. Kami di PPWI mendorong para pelaku usaha untuk berani melapor. Jangan biarkan reputasi Anda disandera. Selain itu, platform besar seperti Google juga harus lebih proaktif dalam memfilter ulasan-ulasan sampah yang tujuannya hanya untuk intimidasi, bukan berdasarkan pengalaman pelanggan yang asli,” pungkas tokoh pers nasional ini.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku UMKM. Mereka perlu secara rutin memantau profil bisnis online yang dikelolanya. Segera cek jika ada ulasan bintang satu dari akun yang tidak dikenal atau tidak terdaftar dalam database pelanggan.

Para pelaku UMKM juga bisa menggunakan fitur ‘Flag as Inappropriate’. Laporkan ulasan tersebut kepada Google dengan alasan spam atau conflict of interest. Penting diperhatikan agar jangan mudah terpancing jika mendapatkan ancaman dari manapun. Hindari memberikan uang tebusan, karena hal ini justru akan membuat pelaku ketagihan dan menyasar korban lainnya.

Untuk bahan atau data saat melakukan pelaporan ke pihak berwajib, sangat disarankan agar menyimpan berbagai bukti digital. Tangkapan layar (screenshot) pesan ancaman dan ulasan negatif adalah bukti hukum yang kuat jika kasus ini dibawa ke jalur kepolisian. (TIM/Red)

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Pemalang – Praktik lancung “dagang perkara” kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Pemalang. Seorang ibu rumah tangga bernama Sri Tenang Asih, melaporkan adanya dugaan pemerasan sistematis yang dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) lintas instansi. Tidak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami korban dalam perkara narkoba yang menjerat anaknya ditaksir mencapai Rp100 juta.

Dugaan praktik mafia peradilan ini bermula saat proses penyidikan di Polres Pemalang. Berdasarkan pengakuan Sri Tenang Asih, oknum aparat kepolisian, termasuk seorang Kanit berinisial H, diduga menyalahgunakan wewenang dengan menjanjikan kebebasan bagi sang anak.

Modus yang digunakan tergolong tidak lazim dan licin. Oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp100 juta, yang setelah negosiasi disepakati menjadi Rp70 juta. Agar terhindar dari penerimaan uang tunai maupun transfer dan secara langsung, pelapor diperintahkan untuk membuat buku tabungan atas nama sendiri, dengan setoran uang sesuai nominal kesepakatan tersebut. Setelah buku tabungan diterbitkan pihak bank, pelapor selaku korban diminta menyerahkan buku tabungan beserta aksesnya kepada oknum aparat.

Meski uang telah berpindah tangan dengan janji rehabilitasi, janji tersebut nyatanya hanya isapan jempol. Tersangka tetap diproses hukum hingga tahap P-21 dikejaksaan dan dipindahkan ke rumah tahanan (rutan).

Estafet Pungli: Intimidasi di Meja Hijau

Kegetiran Sri tidak berhenti di kepolisian. Saat berkas perkara masuk ke Kejaksaan Negeri Pemalang, pungutan liar berlanjut. Oknum Jaksa berinisial A diduga meminta uang tambahan sebesar Rp50 juta.

Meski sempat menolak karena merasa tertipu di tahap awal, intimidasi oknum tersebut diduga membuat pelapor akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp30 juta demi janji keringanan hukuman. Tak hanya memeras, oknum jaksa tersebut juga dilaporkan melakukan tindakan tidak profesional, seperti memeriksa paksa tas milik pelapor dan mempertanyakan perhiasan yang dikenakannya, sebuah tindakan yang melanggar Kode Perilaku Jaksa.

Selain itu, transparansi proses hukum pun diabaikan. Keluarga tidak mendapatkan informasi jelas terkait jadwal sidang perdana, yang secara langsung menghambat hak terdakwa untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak.

Wilson Lalengke: “Ini Penindasan Terstruktur terhadap Rakyat Kecil”

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan kecaman keras terhadap fenomena ini. Menurutnya, apa yang terjadi di Pemalang adalah potret buram penegakan hukum yang masih dihantui mentalitas predator.

“Apa yang dialami Ibu Sri Tenang Asih adalah bukti nyata bahwa mafia peradilan masih berurat akar. Aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru bertindak seperti perampok berseragam yang memanfaatkan kepanikan keluarga terdakwa. Modus menggunakan buku tabungan itu menunjukkan adanya upaya penghilangan jejak yang sangat terencana,” tegas tokoh HAM internasional itu, Sabtu, 2 Mei 2026.

Wilson Lalengke selanjutnya mendesak agar institusi Polri dan Kejaksaan tidak hanya diam melihat borok di internalnya. “Saya meminta Propam Polda Jawa Tengah dan Aswas Kejati Jawa Tengah segera turun tangan. Jangan tunggu viral baru bergerak. Oknum-oknum seperti ini yang merusak citra institusi dan menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap hukum. Jika terbukti, mereka tidak hanya harus dipecat, tapi juga diproses pidana sesuai UU Tipikor. PPWI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban,” pungkas lulusan pascasarjana bidang Etika Global dari Utrecht University tersebut.

Tindakan para oknum di Pemalang tersebut jelas-jelas melanggar sejumlah instrumen hukum. Pertama, UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi. Kedua, Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dan ketiga Peraturan Jaksa Agung No. PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di Jawa Tengah. Publik kini menunggu keberanian pimpinan Polri dan Kejaksaan untuk menindak tegas anggotanya demi memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke rekan sejawat. (TIM/Red)

Sahara Maroko: Jerman Tegaskan Dukungan atas Inisiatif Otonomi dan Siap Perkuat Kerja Sama Diplomatik-Ekonomi

Rabat – Pemerintah Federasi Jerman secara resmi menegaskan kembali dukungannya terhadap inisiatif otonomi di bawah kedaulatan Maroko sebagai solusi sentral bagi permasalahan Sahara. Langkah ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral kedua negara, di mana Jerman menyatakan niatnya untuk menyelaraskan langkah diplomatik dan ekonominya sesuai dengan posisi tersebut.

Komitmen ini dituangkan dalam deklarasi bersama setelah sesi kedua Dialog Strategis Multidimensi Maroko-Jerman yang berlangsung pada hari Kamis, 30 April 2025, di Rabat. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, bersama mitranya dari Jerman, Johann Wadephul.

Dalam deklarasi tersebut, Jerman menyambut baik Resolusi 2797 yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB pada 31 Oktober 2025. Jerman menegaskan bahwa otonomi yang murni di bawah kedaulatan Maroko merupakan solusi yang paling layak untuk menyelesaikan sengketa regional di Sahara.

Lebih lanjut, Jerman memandang rencana otonomi yang diajukan oleh Kerajaan Maroko sebagai basis negosiasi yang serius dan kredibel demi mencapai penyelesaian yang adil, langgeng, dan dapat diterima oleh semua pihak. Jerman juga mengapresiasi kesediaan Maroko untuk menjelaskan secara detail bentuk teknis dari otonomi di bawah kedaulatan Maroko tersebut.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Jerman menyatakan dukungan penuh dan teguh kepada Sekretaris Jenderal PBB beserta Utusan Pribadinya dalam memfasilitasi negosiasi yang berlandaskan pada rencana otonomi Maroko. Jerman berkomitmen untuk bertindak sesuai dengan sikap ini di garis depan diplomatik dan ekonomi, dengan tetap mematuhi hukum internasional.

Menanggapi dinamika positif ini, Wilson Lalengke, selaku Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap tegas Jerman. Menurutnya, dukungan dari negara-negara besar di Eropa seperti Jerman menunjukkan bahwa dunia semakin mengakui integritas wilayah Maroko.

“Kami di Persisma merasa sangat bangga melihat penguatan dukungan internasional terhadap kedaulatan Maroko atas Sahara. Pengakuan dari Jerman ini adalah bukti nyata bahwa rencana otonomi Maroko merupakan solusi paling damai dan realistis yang tersedia saat ini,” ujar Wilson Lalengke, Jumat, 1 Mei 2026.

Petisioner HAM PBB 2025 ini menegaskan bahwa Persisma akan terus memberikan dukungan moral dan strategis kepada kedua negara demi tercapainya stabilitas global. “Pihak kami (Persisma) akan selalu mendukung kedua negara dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Persaudaraan antara Indonesia dan Maroko harus terus dipupuk, terutama dalam mendukung kedaulatan wilayah masing-masing. Kami yakin bahwa penyelesaian isu Sahara di bawah kedaulatan Maroko akan membawa dampak ekonomi yang luar biasa bagi kawasan Afrika Utara dan juga mitra-mitra internasionalnya, termasuk Indonesia,” pungkasnya.

Dengan komitmen Jerman untuk bertindak di sisi ekonomi, diharapkan akan muncul gelombang investasi baru dari perusahaan-perusahaan Jerman ke wilayah Sahara. Integrasi wilayah ini ke dalam ekonomi global di bawah administrasi Maroko dipandang sebagai kunci untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama dan membuka peluang kemakmuran bagi masyarakat setempat. (PERSISMA/Red)

Tragedi di Balik Aroma Kopi: Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan

Jakarta – Di bawah bayang-bayang gedung pencakar langit Jakarta Selatan, tepatnya di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan Timur, seorang perempuan telah menghabiskan 13 tahun hidupnya untuk menjajakan kopi keliling, atau yang akrab disapa “Starling”. Selama lebih dari satu dekade, Khusnul Khotimah (bukan nama sebenarnya) menjadikan panasnya aspal, guyuran hujan, serta debu jalanan sebagai kawan sehari-hari. Namun, di balik butiran keringat yang menghiasi wajahnya, tersimpan luka mendalam akibat penindasan sistematis oleh oknum yang seharusnya menegakkan aturan.

Bagi Khusnul, kerasnya hidup bukan hanya soal mencari rupiah, tetapi tentang bertahan menghadapi cemoohan, hinaan, hingga ancaman. Para pedagang kecil di kawasan elit Mega Kuningan kerap menjadi “sapi perah” bagi oknum Satpol PP. Pungutan liar (pungli) seolah menjadi pajak tidak resmi yang wajib dibayarkan jika ingin tetap menyambung hidup.

Khusnul menceritakan betapa berat beban yang dipikul para pedagang kaki lima (PKL). “Kami sadar berhenti di bahu jalan atau trotoar melanggar aturan, tapi kami juga terbebani oleh oknum yang melanggar hukum,” ungkapnya pilu. Ancaman penyitaan barang dagangan sering digunakan sebagai alat pemerasan. Bahkan, dalam keadaan menuntun sepeda sekalipun, oknum kerap mencegat hanya untuk meminta minuman atau rokok secara cuma-cuma, ditambah kewajiban “setoran” bulanan.

Setoran ini terorganisir dengan rapi. Ada yang dibayar melalui anggota di lapangan, ada pula yang langsung ditransfer ke rekening “Komandan” di tingkat kecamatan. Di kawasan Mega Kuningan saja, diperkirakan uang pungli mencapai Rp25 juta per bulan. Jika telat membayar, seperti saat musim hujan di bulan Januari yang menyulitkan pedagang, ancaman “obrak-abrik” dari oknum berinisial N dan E langsung menghantui.

Viralitas yang Berujung Teror

Keadilan sempat seolah akan datang ketika video pungli tersebut viral di media sosial. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Bukannya perbaikan sistem, Khusnul justru merasa “disatroni” dan dicari-cari oleh oknum Satpol PP dan perangkat kelurahan hingga ke rumah kontrakannya.

Awalnya, mereka datang dengan nada memohon. Demi menyelamatkan jabatan dan menghindari pemecatan, para oknum memberikan janji-janji manis: boleh berdagang di depan Kemenkes tanpa diusir dan bebas dari biaya bulanan, asalkan Khusnul memberikan video klarifikasi yang membantah adanya pungli. Namun, janji itu hanyalah “angin surga”.

Setelah Lebaran berlalu, perburuan terhadap Khusnul justru semakin intens. Ia merasa diintai dan menjadi target utama. “Pedagang lain dilewati, tapi hanya saya yang diusir dengan bengis,” tuturnya. Puncaknya terjadi pada Senin, 6 April 2026, ketika ia dikepung oleh delapan orang oknum berseragam yang bertindak sangat arogan.

Dalam sebuah insiden yang memilukan, Khusnul – seorang perempuan yang berjuang sendirian, mengalami kekerasan fisik. Ia mengaku mulutnya ditabok, dibekap, ditendang, hingga tangannya dipelintir hingga tersungkur dan sesak napas. Upaya warga sekitar dan pengemudi ojek daring untuk menolong pun dicegah oleh oknum tersebut. Tragisnya, mereka justru mencoba membalikkan fakta dengan merekam kejadian seolah-olah Khusnul ingin menyerang petugas dengan tusukan es batu.

Perbudakan Modern dan Kejahatan HAM

Melihat fenomena ini, Wilson Lalengke, seorang aktivis HAM internasional dan Ketua Umum PPWI, memberikan pernyataan keras. Ia menilai tindakan oknum Satpol PP tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan merusak marwah institusi negara.

“Apa yang dialami oleh ibu pedagang Starling ini adalah potret nyata perbudakan modern di tengah ibu kota. Sangat memuakkan melihat aparatur negara yang dibayar oleh pajak rakyat justru bertindak seperti ‘predator’ terhadap rakyat kecil yang sedang berjuang menyambung nyawa,” tegas Wilson Lalengke, Selasa, 28 April 2026.

Lebih lanjut, alumni PPRA-48 Lemahannas RI tahun 2026 itu menekankan bahwa pengeroyokan seorang perempuan oleh delapan orang petugas berseragam adalah pelanggaran berat terhadap prinsip Due Process of Law dan hak asasi manusia. “Mengintimidasi korban untuk melakukan klarifikasi palsu adalah kejahatan hukum. Pengeroyokan fisik terhadap seorang perempuan oleh sekelompok pria berseragam adalah tindakan pengecut yang tidak bisa dimaafkan. Dunia internasional harus melihat ini sebagai bentuk degradasi kemanusiaan di Indonesia. Saya menuntut pencopotan hingga proses pidana bagi semua oknum yang terlibat, termasuk komandan yang menerima aliran dana haram tersebut. Tidak boleh ada tempat bagi penindas rakyat kecil di negeri ber-Pancasila ini!” sebut Wilson Lalengke dengan nada berapi-api.

Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan integritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengawasi aparat di bawahnya. Rakyat kecil seperti Khusnul hanya ingin berdagang dengan tenang tanpa harus “menyembah” pada oknum yang korup. Jika hukum tumpul ke atas namun sangat tajam bagi pedagang kopi keliling, maka keadilan di negeri ini memang sedang dalam keadaan gawat darurat. (TIM/Red)

Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek

Tangerang – Aroma berbalas pantun khas Melayu seolah menembus ruang dan waktu, membawa ingatan kolektif 300-an orang kembali ke tepian Sungai Siak dan kampus kebanggaan di Bumi Lancang Kuning, Universitas Riau Pekanbaru. Di tengah hiruk-pikuk megapolitan Jakarta, sebuah perhelatan akbar bertajuk Halal Bi Halal Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA UNRI) Jabodetabek dan Sekitarnya digelar dengan penuh khidmat pada hari Minggu, 26 April 2026. Acara yang mengusung tema besar “Stronger Together, Together Stronger” ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, melainkan sebuah tonggak sejarah baru bagi para alumni yang merantau di jantung ibu kota.

Sejak pukul 11.00 WIB, suasana hangat di tempat acara di The Radiant Center, Ciputat, Tangerang, Banten, itu mulai terasa. Alumni dari berbagai fakultas dan lintas generasi, mulai dari senior yang telah malang melintang di dunia profesional hingga lulusan muda, berkumpul menjadi satu. Puncak acara seremonial ditandai dengan Pelantikan Pengurus IKA UNRI Jabodetabek periode 2026-2030. Agustaviano Sofjan secara resmi dilantik sebagai Ketua IKA UNRI Jabodetabek bersama jajaran pengurusnya oleh Ketua Umum IKA UNRI Pusat, Wan Muhammad Hasyim.

Dalam sambutannya, Agustaviano Sofjan menekankan pentingnya sinergi antar-alumni di tanah rantau. “Amanah ini adalah jembatan bagi kita semua untuk saling menguatkan. Dengan semangat Stronger Together, kita ingin IKA UNRI Jabodetabek menjadi rumah yang inklusif bagi seluruh alumni untuk berkarya dan berkontribusi, baik bagi sesama alumni maupun untuk kemajuan almamater kita tercinta,” ujar Agustaviano Sofjan.

Kemeriahan acara ini semakin terasa dengan kehadiran tokoh-tokoh penting universitas dan alumni senior. Rektor UNRI, Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si, hadir langsung bersama Wakil Rektor II, Yuana Nurulita, S.Si., M.Si., Ph.D.; dan Wakil Rektor III, Prof. Dr. Hermandra, S.Pd., MA, serta jajaran pimpinan universitas lainnya. Kehadirannya membawa pesan optimisme tentang perkembangan terkini Universitas Riau yang terus bertransformasi menuju universitas berkelas dunia.

“Melihat kekompakan alumni di Jabodetabek hari ini, saya merasa bangga. Alumni adalah wajah dari Universitas Riau di masyarakat. Dukungan dan jaringan yang bapak dan ibu bangun di Jakarta sangat krusial untuk membantu adik-adik mahasiswa kita dalam menyongsong dunia kerja dan memperkuat ekosistem akademik kita,” ungkap Prof. Dr. Sri Indarti.

Ketua Umum IKA UNRI Pusat, Wan Muhammad Hasyim, atau yang akrab disapa Suhu Wan, turut memaparkan program-program strategis pusat yang akan disinergikan dengan pengurus wilayah. Ia menekankan bahwa kekuatan alumni terletak pada data dan kolaborasi ekonomi.

“Kita harus memastikan bahwa data alumni kita terintegrasi sehingga potensi ekonomi dan profesionalisme antar-alumni bisa kita maksimalkan. Mari kita buktikan bahwa alumni UNRI bisa mewarnai kebijakan nasional dari Jakarta ini,” tegas Wan Muhammad Hasyim.

Kehadiran sosok Edwin, alumni Angkatan 1975, memberikan warna tersendiri. Sebagai perwakilan dari angkatan tertua yang hadir bersama istri, Bang Edwin menjadi simbol keteguhan rasa cinta terhadap almamater. Meski telah puluhan tahun meninggalkan bangku kuliah, semangatnya tidak pudar.

“Melihat wajah-wajah muda di sini mengingatkan saya pada masa-masa perjuangan di kampus dulu. Pesan saya untuk adik-adik, jangan pernah lupakan akar kita. Di manapun kalian berpijak, kibarkan bendera UNRI dengan prestasi,” tutur Bang Edwin dengan nada haru.

Di sela-sela acara, sebuah momen istimewa terjadi ketika Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang hadir bersama istrinya Winarsih Lalengke, membagikan souvenir khusus. Souvenir tersebut berupa Kalender Spesial bertajuk “PPWI GO TO UNITED NATIONS 2026”. Kalender ini bukan sembarang kalender; di dalamnya terekam jejak diplomasi Wilson Lalengke di Markas Besar PBB, New York, pada 8 Oktober 2025, saat ia menyuarakan pembelaan terhadap hak asasi warga Sahrawi.

Sebagai sesama alumni FKIP Universitas Riau, Wilson memberikan souvenir tersebut secara langsung kepada Rektor, Wakil Rektor, serta pimpinan IKA UNRI. “Jurnalisme dan advokasi kemanusiaan adalah jalan yang saya pilih untuk mengabdi. Melalui kalender ini, saya ingin berbagi semangat kepada rekan-rekan alumni bahwa lulusan UNRI mampu berbicara di kancah internasional dan memberikan dampak nyata bagi isu kemanusiaan global,” kata Wilson Lalengke saat menyerahkan souvenir tersebut.

Acara juga dihiasi dengan kehadiran tokoh-tokoh berpengaruh lainnya seperti Djonieri (OJK), Setri Yasra (Tempo), Rahmad Hidayat (Krakatau Chandra Energi), dan Vendra Wasnury (Subaga Group), yang menunjukkan betapa kuatnya jaringan alumni UNRI di berbagai sektor strategis nasional.

Setelah prosesi formal dan pemaparan program selesai, suasana beralih menjadi santai dengan makan siang bersama yang kental dengan nuansa kekeluargaan. Hiburan musik membuat para alumni tak segan untuk bernyanyi bersama, mengenang masa-masa indah di Pekanbaru. Puncaknya, acara ditutup dengan pembagian door prize yang sangat dinantikan.

Salah satu pemenang door prize utama tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya. “Saya benar-benar tidak menyangka. Datang ke sini niatnya hanya untuk bertemu kawan lama dan silaturahmi, tapi ternyata pulang membawa hadiah dan kebahagiaan ganda. Acara ini benar-benar luar biasa hangatnya,” ujar Julian Caisar, alumnus Program Studi PPKN Fakultas Keguaruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau angkatan tahun 2005.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini berjalan dengan sangat lancar dan penuh kehangatan. Melalui perhelatan ini, IKA UNRI Jabodetabek telah membuktikan bahwa jarak geografis dari almamater bukanlah penghalang untuk tetap solid. Sebagaimana tema yang diusung, para alumni Universitas Riau hari ini pulang dengan keyakinan baru: bahwa mereka memang lebih kuat saat bersama, dan bersama-sama, mereka akan melangkah lebih kuat menuju masa depan. (TIM/Red)

Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026

Tangerang — Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indarti, menghadiri acara Halal Bi Halal Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA UNRI) yang berlangsung pada Minggu, 26 April 2026, di Ballroom Hotel Radiant, Tangerang, Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sri Indarti berdialog dengan sejumlah alumni UNRI. Pertemuan berlangsung hangat dengan mengenang masa-masa perkuliahan di Universitas Riau, perguruan tinggi negeri tertua di Provinsi Riau yang hingga kini telah melahirkan lebih dari 142.000 alumni.

Sebagai sesama alumni, diskusi tersebut membahas perkembangan UNRI saat ini serta peran strategis alumni dalam mendukung kemajuan almamater. Prof. Sri Indarti menegaskan pentingnya sinergi antara universitas dan IKA UNRI untuk memperkuat kontribusi UNRI di tingkat nasional maupun global.

Pada momen yang sama, diserahkan pula suvenir berupa “Kalender PPWI Go To UN 2026” oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, kepada Rektor UNRI. Prof. Sri Indarti menerima suvenir tersebut dengan apresiasi, seraya menilai inisiatif ini sejalan dengan visi UNRI untuk terus memperluas jejaring dan kolaborasi internasional.

Acara Halal Bi Halal IKA UNRI dihadiri puluhan alumni dari berbagai angkatan dan fakultas. Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus konsolidasi alumni dalam mendukung program-program pengembangan Universitas Riau ke depan.

Universitas Riau terus berkomitmen menjadi perguruan tinggi unggul yang adaptif terhadap perkembangan zaman, dengan dukungan penuh dari seluruh elemen alumni. (APL/Red)