Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jurnal13/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Di Jual Rumah/Villa jl. Mariwati Ciwalen Cibadak Sukaresmi Cipanas LT. 1765 m² LB 380 m² 2 unit bangunan Dekat ke Istana Kepresidenan Cipanas Dekat Kawasan Kota Bunga Cibadak Sukaresmi Dekat Taman Bunga Nusantara Mariwati Sukaresmi Dekat ke pasar tradisional Dekat ke Masjid Ruang Tamu Ruang Keluarga Dapur Ruang Kerja Buruh Tanaman sayur luas View pegunungan SHM
Jurnalindependenpers, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani memimpin rapat evaluasi tentang reformasi DPR usai gelombang demonstrasi. Rapat tertutup tersebut dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Turut hadir pula sejumlah ketua fraksi partai politik di DPR. Puan menyebutkan mereka telah menyepakati dua hal penting dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu.
“Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” demikian disampaikan Puan Maharani dalam keterangan tertulis pada Kamis, 4 September 2025.
Pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan bagi anggota DPR sempat memantik amarah publik sehingga menggelar rangkaian demonstrasi pada 25 Agustus lalu. Demo masih berlanjut hingga hari ini dengan tuntutan yang makin meluas termasuk menyasar ke pemerintah.
Puan memastikan parlemen akan melakukan reformasi kelembagaan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan pembenahan DPR dilakukan supaya bisa sesuai harapan rakyat. “Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR.”Politikus PDIP ini menyatakan, pada prinsipnya, DPR bakal terus memperbaiki diri. Ia juga mengklaim aspirasi masyarakat pasti ditindaklanjuti DPR sebagai masukan yang berguna untuk pembangunan.
Keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025). Dasco menyampaikan, rapat konsultasi digelar pada Kamis (4/9/2025) dan menghasilkan sejumlah langkah konkret yang berkaitan dengan pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.
“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco, Jumat malam.
Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
“Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
Adapun tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” adalah sebagai berikut:
1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran. Baca juga: Nasdem Minta DPR Setop Gaji hingga Tunjangan bagi Sahroni-Nafa Urbach
4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru. Baca juga: Komisi II DPR Batalkan Seluruh Perjalanan Luar Negeri, Dananya Dikembalikan ke Kas Negara
7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri. 14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Deadline 31 Agustus 2026:
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan (Rd)
Sudah sebulan lebih ini, terhitung sejak 20 Februari 2025, Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK, untuk suatu dakwaan yang sangat tidak berdasar, berubah-ubah, tidak ada bukti valid hingga terkesan sangat mengada-ada.
Betapa tidak demikian, selain beberapa saksi seperti Agustiani Tiofridelina yang menolak hendak disuap 2 miliar oleh KPK, agar kesaksiannya bisa memberatkan Mas Hasto, dakwaan KPK terhadap Mas Hasto juga hanyalah pengulangan perkara yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, dan para pelakunya sudah mendapatkan hukumannya masing-masing dalam Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tahun 2020.
Sejak semula kami (saya dan Mas Hasto Kristiyanto) sudah menduga, bahwa Mas Hasto akan dijadikan target operasi khusus rezim Jokowi yang kami lawan. Hal itu telah disampaikan oleh Mas Hasto kepada saya, sekitar 3 hari setelah Pilpres 2024. Atau sekitar tanggal 15 Februari 2024.
“Mas, saya lagi dijadikan target”. Kata Mas Hasto pada saya ketika itu. “Oleh KPK, Mas?”. Tanya saya. “Ya, begitulah”. Jawab Mas Hasto. “Astaghfirullah…tenang Mas, itu berarti kritik-kritik Mas Hasto selama ini telah mengena tepat di jantungnya Jokowi. Kalau di zaman Orde Baru orang-orang kritis itu di PKI kan, di zaman sekarang di KPK kan. Sabar saja”. Kata saya pada Mas Hasto ketika itu.
“Tapi saya akan lawan Mas, saya tidak akan diam, karena saya tidak bersalah apa-apa. Sebetulnya saya sudah diancam sejak Agustus 2023”. Jelas Mas Hasto. “Ya…ya…saya faham Mas, semoga Mas Hasto dilindungi Gusti Allah”. Kata saya.
Itu merupakan pertemuan pertama saya dengan Mas Hasto, politisi papan atas di negeri ini yang sangat ramah dan rendah hati, serta gemar berdiskusi soal politik dan sejarah. Setiap kami bertemu, beliau selalu terlebih dahulu menyuguhi saya beberapa buku sejarah untuk saya baca dan diskusikan bersamanya.
Pada awalnya saya sebenarnya agak pesimis dengan tokoh-tokoh politisi Indonesia kontemporer, yang biasanya sangat pragmatis, oportunis dan membuang jauh ideologinya. Mirip dengan Jokowi yang pernah diungkapkannya secara terang-terangan pada Rieke Diah Pitaloka.
Namun tidak demikian dengan Mas Hasto, Sekjen partai politik terbesar (PDIP) dan pemenang Pemilu 3x berturut-turut ini, Mas Hasto Kristiyanto itu pemikir besar, pelahap banyak buku dan sangat serius melakukan pelembagaan partai. Karenanya jangan heran jika Ibu Megawati Soekarno Putri sangat mempercayai kapabilitas dan integritas Mas Hasto Kristiyanto ini.
Di tangan Mas Hasto Kristiyanto PDIP maju pesat menjadi partai modern dan terbuka. “Mas, ini kantor yang dahulu diserbu antek-antek ORBA ya? Saya dulu sering nongkrong disini, tapi sekarang kok jadi kantor yang bagus dan megah sekali, sampai saya tadi nyaris tak lagi mengenali tempat ini”. Iya Mas, ini kantor yang dahulu diserbu”. Jawab Mas Hasto. “Luar biasa, alhamdulillah”. Kata saya.
Perbincangan di atas itu adalah perbincangan ketika saya bertemu Mas Hasto untuk yang kedua kalinya. Dalam kesempatan itu saya diajak Mas Hasto untuk melihat beberapa ruangan yang dijadikan tempat kegiatan partai. Luar biasa sekali perkembangannya partai ini.
Sejak saat itu, saya diajak bertemu oleh Mas Hasto berkali-kali dan berdiskusi banyak hal soal Republik ini. Waow, sungguh ini merupakan suatu kehormatan tersendiri bagi saya, aktivis yang sudah puluhan tahun terpinggirkan oleh keangkuhan pemerintah, yang lebih gemar merampok daripada memperjuangkan nasib rakyatnya.
Sekarang ketika Sekjen partai yang sangat ramah, visioner dan berkomitmen kuat untuk memajukan negerinya itu ditahan oleh KPK untuk kasus yang seratus rupiahpun negara tak dirugikannya, saya perhatikan kok orang-orang hebat (elite-elite PDIP) itu nyaris tidak ada yang berani bersuara untuk membelanya?.
Ada apa dengan mereka, elite-elite PDIP ini? Kenapa hanya kader-kader PDIP seperti Adian Napitupulu, Deddy Sitorus dan sedikit lainnya yang bersuara, kemana yang lain-lainnya, yang populer-populer itu?! Takutkah mereka bersuara karena tertekan oleh ancaman Jokowi?
Tidak seharusnya Mas Hasto Kristiyanto itu dibiarkan berjuang sendirian, menghantam benteng-benteng kerakusan dan keangkuhan Jokowi yang sekarang dipelihara oleh Rezim Prabowo Subianto. Lupakah mereka, bahwa tanpa perjuangan keras Mas Hasto sebagai Sekjen PDIP, rasanya kecil sekali kemungkinan mereka bisa berjaya seperti sekarang ini?!.
Ketahuilah, Mas Hasto Kristiyanto itu ditahan oleh KPK bukan untuk kasus korupsi besar, melainkan kasus suap recehan, yang sebenarnya juga sangat dipaksakan dakwaannya, karena beliau sangat nyata tidak pernah melakukannya.
Apakah untuk kasus recehan seperti ini elite-elite PDIP tak berani bersuara untuk membelanya? Bukankah kasus recehan yang demikian menjadi bukti, bahwa sebenarnya Jokowi tidak mampu untuk mencari kesalahannya yang lebih besar dan memang sepertinya tak pernah Mas Hasto lakukan? Lalu kenapa untuk kasus yang begini saja kalian tak berani bersuara?!…(SHE).
29 Maret 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik, Aktivis ’98.