Warga Desa Bintialo Ditinggalkan PT PIP

Jurnalindependenpers, Musi Banyuasin- Penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) oleh Kades dan Camat salah lokasi maka SPH menjadi Tidak Absah. Apabila penerbitan SPH melanggar aturan yang ditetapkan Kepala Daerah melalui Tata Pemerintahan akan menimbulkan konflik agraria yang berkepanjangan. Dugaan Pelanggaran Prosedur Penerbitan SPH PT Pelangi Inti Pertiwi (PT PIP) disampaikan oleh Saripudin warga desa Bintialo yang … Lanjutkan membaca Warga Desa Bintialo Ditinggalkan PT PIP