
Talang Buluh, 24 Mei 2025 – Pemerintah Desa Talang Buluh telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, pada Kamis (22/5) lalu. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, sebagai tindak lanjut atas program nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perekonomian desa berbasis partisipasi dan potensi lokal.
Musdesus ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banyuasin, Camat Talang Kelapa, Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta pelaku UMKM.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang mampu menggerakkan sektor usaha mikro dan memperkuat ketahanan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Namun demikian, dalam forum diskusi yang turut melibatkan kalangan media, disampaikan pula catatan penting terkait perlunya keterbukaan informasi dan integritas dalam pengelolaan koperasi.
“Media akan mengawal jalannya koperasi ini agar benar-benar berjalan sesuai amanah. Kini bukan hanya aparat yang mengawasi, tetapi mata media hadir di mana-mana. Jangan coba-coba menyalahgunakan kewenangan, karena satu kesalahan bisa menjadi headline keesokan harinya,” tegas salah satu wartawan senior yang turut hadir rapat tim media Palembang banyuasin. Sabtu 24Mei 2025.
Pernyataan tersebut menjadi penanda bahwa keterlibatan media bukan sekadar peliputan, tetapi bagian dari pengawasan publik untuk memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip transparansi, keadilan, dan partisipasi aktif warga.
“Koperasi ini milik masyarakat, bukan milik oknum. Setiap indikasi ketertutupan adalah alarm awal penyimpangan yang tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.
Pemerintah Desa Talang Buluh seyogyanya memang harus menyambut baik perhatian dan pengawasan kolektif tersebut. Kepala Desa harus bisa meyakinkan bahwa koperasi ini akan dikelola secara demokratis, terbuka, dan mengutamakan prinsip kehati-hatian agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat desa.
Dengan semangat gotong royong, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Banyuasin, sekaligus menegaskan bahwa program kesejahteraan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun.
Penulis
Dewausil