Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Minahasa – Sebuah tragedi moral dan hukum yang menyayat hati menimpa AKP (Purn) Saleh Paramata, seorang purnawirawan yang telah mendedikasikan 38 tahun hidupnya untuk mengabdi di institusi Kepolisian Republik Indonesia. Masa tuanya yang seharusnya tenang justru berubah menjadi nestapa berkepanjangan setelah mobil yang dibelinya dengan uang pinjaman Asabri lenyap. Ironisnya, kendaraan tersebut dicuri di dalam lingkungan Markas Polres Minahasa oleh oknum anggota Reskrim Unit Jatanras bernama polisi aktif, Briptu Chlifen Bawulele.

Sudah delapan bulan berlalu sejak kasus ini dilaporkan, namun mobil tersebut belum juga ditemukan atau dikembalikan. Demi membayar uang muka mobil itu, Pak Saleh harus meminjam uang sebesar Rp200 juta dengan tenor 15 tahun. Kini, akibat potongan cicilan yang mencekik, ia hanya menerima sisa uang pensiun sebesar Rp500 ribu per bulan.

Di tengah kesulitan ekonomi yang menghimpit, laporan hukumnya seolah membentur dinding tebal. Kapolres Minahasa berdalih kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sementara pelaku pencurian, Briptu Chlifen Bawulele, belum juga ditahan dan masih bebas berkeliaran meskipun sidang kode etik di Waprof Polda Sulut telah menjatuhkan sanksi Penempatan Khusus (Patsus) selama 14 hari.

Lebih menyakitkan lagi, ada indikasi kuat terjadinya kongkalikong untuk melindungi pelaku. Rekaman dari kamera CCTV besar yang terpasang di Polres Minahasa terkesan diabaikan dan tidak digunakan untuk mengusut tuntas perkara. Saleh Paramata menduga ada keterlibatan dan perlindungan yang diberikan oleh Kanit Jatanras, Aipda Hendro Purnomo, terhadap bawahannya yang menjadi tersangka tersebut.

Menanggapi ketidakadilan yang luar biasa ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melayangkan kecaman yang sangat keras terhadap sikap abai jajaran Polres Minahasa dan Polda Sulut. “Ini adalah puncak tertinggi dari kebobrokan moral oknum aparat! Seorang purnawirawan yang telah mengabdi selama hampir empat dekade justru dikhianati dan dirampok oleh juniornya sendiri di rumah hukum mereka. Bagaimana masyarakat sipil bisa percaya pada polisi jika sesama korps saja saling memangsa dan saling melindungi dalam kejahatan?” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Minggu, 14 Januari 2026.

Oleh karena itu, aktivis HAM internasional itu mendesak Kapolri segera turun tangan untuk mencopot Kapolres Minahasa dan memeriksa Kanit Jatanras serta penyidik yang diduga kuat melakukan persekongkolan jahat (kalingkong) untuk melindungi pencuri. Kasus ini telah disuarakan berkali-kali dan telah dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri, namun pelaku seakan kebal hukum dan pimpinan Polri di daerah terlihat mengabaikan kasus ini.

Secara filosofis, fenomena runtuhnya moralitas di dalam institusi penegak hukum ini sangat relevan dengan keprihatinan filsuf Romawi kuno, Juvenal (55-127), yang melahirkan pertanyaan retoris legendaris: “Quis custodiet ipsos custodes?” – siapa yang akan menjaga para penjaga itu sendiri? Ketika aparat yang digaji untuk melindungi barang milik warga justru bertindak sebagai pencuri di markasnya sendiri, maka esensi dari institusi keamanan tersebut telah runtuh total.

Sejalan dengan itu, filsuf etika Thomas Hobbes (1588-1679) dalam teorinya tentang Leviathan menyatakan bahwa fungsi utama negara dan aparatnya adalah menciptakan ketertiban agar manusia tidak menjadi serigala bagi manusia lainnya (homo homini lupus). Namun, dalam kasus Pak Saleh, yang terjadi adalah “polisi menjadi serigala bagi pensiunan polisi”.

Air mata Pak Saleh dan keluarganya adalah simbol dari matinya hati nurani penegak hukum yang tega membiarkan seorang seniornya merana di masa tua demi melindungi seorang penjahat berseragam. Kini, bola panas ada di tangan Kapolri. Apakah dia mampu menjadi pelindung bagi keluarga besar lembaga Polri-nya atau ia sejatinya hanya sebagai pajangan agar institusi Polri terlihat ada kepala tapi tidak punya nurani? (TIM/Red)

KEGIATAN NONTON BARENG PESTA BOLA DUNIA 2026 BERSAMA SABUK KAMTIBMAS DI POLRES OGAN ILIR

Jurnalindependenpers, Palembang,- Pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2026 pukul 08.00 Wib bertempat di Aula Tathya Dharaka Polres Ogan Ilir telah dilaksanakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.,M.H bersama Personil Polres Ogan Ilir, dan Sabuk Kamtibmas Kab. Ogan Ilir.

Dalam kegiatan nobar tersebut menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 antara Haiti melawan Scotlandia melalui layar videotron yang telah disiapkan oleh Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir menyampaikan bahwa kegiatan nobar tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dengan Sabuk kamtibmas Kab Ogan Ilir dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan berakhir pukul 10.10 Wib situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. (Rd)

Forum Cakar Sriwijaya Salurkan Bantuan Sajadah untuk Mushola Sopiyatun di Perumahan Bumara Pangkalan Benteng

Jurnalindependenpers, Pangkalan Benteng – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sarana ibadah masyarakat, Forum Cakar Sriwijaya menyalurkan bantuan berupa sejumlah sajadah kepada Mushola Sopiyatun yang berada di Perumahan Bumara, Kecamatan Pangkalan Benteng.

Kegiatan sosial tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Sosial Forum Cakar Sriwijaya, Lukman, bersama anggota Ilyas dan Toni. Penyerahan bantuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan bersama warga setempat.

Dari pihak penerima, bantuan sajadah diterima langsung oleh Ketua Peribadatan Mushola Sopiyatun, Ustadz Danang Al Bukhari, yang hadir bersama masyarakat Perumahan Bumara.

Dalam kesempatan tersebut, Lukman menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Forum Cakar Sriwijaya untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung fasilitas ibadah agar jamaah dapat beribadah dengan lebih nyaman.

“Kami berharap bantuan sajadah ini dapat bermanfaat bagi jamaah Mushola Sopiyatun dan menjadi amal kebaikan bagi semua pihak yang terlibat. Forum Cakar Sriwijaya akan terus berupaya menjalankan kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ustadz Danang Al Bukhari menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Forum Cakar Sriwijaya. Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi jamaah dan menjadi bentuk nyata kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta harapan agar sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan masyarakat dapat terus terjalin dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di masa mendatang. (Rd)

KEGIATAN NONTON BARENG PIALA DUNIA 2026 BERSAMA ELEMEN MAHASISWA, OKP DAN MASYARAKAT DI POLRES OGAN ILIR

Jurnalindependenpers, Palembang,- Pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2026 pukul 08.00 Wib bertempat di Aula Tathya Dharaka Polres Ogan Ilir telah dilaksanakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.,M.H bersama Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, SH, Personil Polres Ogan Ilir, Elemen Mahasiswa, OKP dan Masyarakat Kab. Ogan Ilir.

Kegiatan nobar tersebut dalam rangka menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 antara Amerika Serikat Vs Paraguay melalui layar videotron yang telah disiapkan oleh Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir menyampaikan bahwa kegiatan nobar tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dengan mahasiswa, OKP, dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan berakhir pukul 10.10 Wib situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. (Rd)

K

Nestapa di Balik Bayang-bayang Pernikahan Siri: Refleksi Keadilan bagi RR, Istri Siri Almarhum Margiono

Sebagaimana diceritakan RR kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke

Jakarta – Pernikahan, dalam tatanan sosial dan spiritual, sejatinya merupakan sebuah ikatan suci yang melahirkan ketenteraman, kepastian pelindungan, serta kejelasan masa depan bagi mereka yang mengikatkan diri di dalamnya. Namun, ketika ikatan tersebut dijalin di bawah bayang-bayang kerahasiaan, jauh dari jangkauan hukum negara dan pencatatan resmi, ia kerap berubah menjadi labirin nestapa yang menjebak pihak yang paling rentan. Kisah pilu inilah yang kini menghimpit sanubari seorang wanita berinisial RR, yang menyimpan luka mendalam serta beban hidup luar biasa akibat warisan masa lalu dari sebuah pernikahan siri di bawah umur bersama almarhum Margiono, tokoh pers yang pernah menjabat 2 periode sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Gugatan batin yang dirasakan RR bukan sekadar perihal hak finansial yang terabaikan, melainkan sebuah refleksi atas rapuhnya posisi seorang anak perempuan yang terlempar ke dalam pusaran dunia orang dewasa sebelum waktunya. Menoleh kembali pada rentang tahun 2008 hingga 2009, RR mengisahkan dirinya yang saat itu baru menginjak usia belum genap 16 tahun. Di masa ketika remaja sebayanya tengah sibuk dengan buku-buku sekolah menengah atas (SMA) dan merajut mimpi masa muda, RR harus berhadapan dengan sebuah realitas yang melampaui daya nalar anak seusianya. Menjadi anak yang tumbuh tanpa figur seorang ayah sejak usia enam tahun (fatherless) membuatnya berada dalam kondisi psikologis yang rentan dan mudah terbuai oleh narasi perlindungan.

Dalam kepolosannya yang belum memahami hukum-hukum formal perdata maupun hakikat sejati dari ikatan rumah tangga, ia mengikuti prosesi akad nikah siri yang dirancang sedemikian rupa tanpa kehadiran wali nasab, melainkan hanya diwakili oleh wali hakim karena sang ayah telah tiada. Segala bentuk perjanjian, termasuk mahar atau mas kawin berupa seperangkat alat salat, uang tunai sebesar Rp350 juta, dan satu unit apartemen di kawasan Kelapa Dua, disepakati secara lisan tanpa ada selembar pun dokumen tertulis yang dipegang oleh RR. Baginya yang kala itu masih anak-anak, janji-janji tersebut hanyalah untaian kata yang dinilai sebagai wujud keseriusan, tanpa ia sadari bahwa di kemudian hari, ketiadaan bukti autentik akan menjadi tembok tebal yang mengurung hak-haknya.

Ironi kehidupan RR semakin menajam seiring berjalannya waktu. Ketika ia mengandung di tahun 2014, almarhum justru memintanya untuk menikah dengan pria lain agar sang anak memiliki legalitas hukum berupa akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Sebuah keputusan yang di satu sisi didasari oleh kekhawatiran almarhum akan masa depan sang anak, namun di sisi lain menempatkan RR dalam posisi dilematis yang mengoyak batinnya hingga hari ini. Ia harus menjalani kehidupan domestik formal yang hampa dengan teman SMA-nya, sementara hatinya tetap terikat pada janji-janji manis almarhum yang tak kunjung terealisasi hingga maut menjemput sang mantan ketua PWI tersebut akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2022.

Kini, tiga tahun setelah kepergian almarhum, RR berdiri di persimpangan jalan yang teramat sunyi dan menyakitkan. Di tengah kondisi kesehatannya yang kian mengkhawatirkan akibat didera penyakit yang telah memasuki stadium dua, ia tidak lagi memikirkan ego atau validasi sosial bagi dirinya sendiri. Satu-satunya dorongan yang membuatnya berani menyuarakan kebenaran ini adalah masa depan anak perempuannya yang kini telah menginjak bangku kelas empat sekolah dasar. Ketakutan akan keterbatasan usia mendorongnya untuk menuntut apa yang secara hukum agama menjadi hak mutlaknya yang tertunda: pemenuhan utang mahar.

Bagi RR, mahar sebesar Rp350 juta bukanlah angka yang fantastis jika dibandingkan dengan kekayaan dan aset yang ditinggalkan oleh almarhum, seperti bangunan komersial maupun rumah di kawasan elite. Namun, kendala terbesar yang dihadapinya adalah pembuktian. Pihak keluarga ahli waris sah dari almarhum menutup pintu komunikasi dan menolak memberikan pertanggungjawaban dengan alasan ketiadaan saksi-saksi dari kalangan rekan terdekat almarhum yang bersedia memberikan testimoni.

Keadaan ini menempatkan RR dalam posisi yang sangat terjepit. Seluruh lingkaran pertemanan dan skenario pernikahan kala itu dikendalikan penuh oleh almarhum, sehingga mustahil bagi seorang gadis remaja miskin yang bekerja sebagai pramuniaga kala itu untuk memiliki akses atau kendali atas para saksi tersebut.

Kisah RR ini membuka mata kita pada realitas pahit mengenai fenomena pelapukan hak anak dan perempuan dalam skema pernikahan siri di bawah umur. Berdasarkan aturan hukum Islam, mahar adalah kewajiban mutlak yang melekat pada suami dan menjadi utang yang wajib dilunasi oleh ahli waris menggunakan harta peninggalan sebelum warisan tersebut dibagikan. Namun, di hadapan hukum positif negara, ketiadaan akta nikah resmi membuat perjuangan menuntut hak perdata menjadi sebuah pendakian yang teramat terjal dan melelahkan.

Melalui untaian kalimat yang disampaikan secara tulus dan penuh kehati-hatian, RR hanya mendambakan sebuah penyelesaian yang damai dan berkeadilan tanpa perlu menciptakan kegaduhan publik yang dapat berdampak buruk pada psikologis anak-anaknya. Ia tidak mencari panggung ataupun berniat meruntuhkan reputasi besar yang telah ditinggalkan almarhum. Fokus utamanya hanyalah mengetuk pintu hati dan kesadaran moral para ahli waris untuk menyelesaikan kewajiban spiritual almarhum yang masih tertinggal di dunia.

Pada akhirnya, curahan hati RR ini bukan sekadar ratapan atas ketidakadilan personal, melainkan sebuah potret buram tentang bagaimana kepolosan masa kecil dapat bertransformasi menjadi dilema besar di masa dewasa akibat ketidakpahaman akan hukum. Di sisa waktu dan energinya yang kian terbatas, harapan RR hanyalah melihat putrinya mendapatkan bekal yang layak untuk melanjutkan pendidikan. Perjuangan sunyi RR ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa di balik kemegahan nama besar seseorang, terkadang ada jiwa-jiwa kecil yang tertinggal dalam kesunyian, menanti keadilan yang hakiki demi keberlangsungan hidup generasi penerus. (*)

Catatan: Identitas lengkap korban RR ada di Sekretariat PPWI Nasional

DIREKTORAT INTELKAM POLDA SUMSEL MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI KEPOLISIAN KE PANTI ASUHAN RIZKY RAISYAH

Jurnalindependenpers, Palembang,- Kegiatan Polri Peduli Subdit III Sosbud Ditintelkam Polda Sumatera Selatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Polda Sumatera Selatan, menyerahkan bantuan berupa sembako kepada Panti Asuhan Rizky Raisyah ,Jl. Sultan muhammad badarudin 2 No.km11, Alang Alang Lebar, Alang-Alang Lebar, Palembang. Kegiatan dilaksanakan hari Jum’at tanggal 12 Juni 2026 selepas Sholat Jum’at.

Kegiatan Bakti Kepolisian ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu
Selain penyerahan bantuan sosial, kegiatan juga diisi dengan doa bersama yang diikuti oleh 40 anak panti asuhan dengan harapan agar seluruh personel Polda Sumsel khususnya Direktorat Intelkam Polda Sumsel, senantiasa diberikan keberkahan, kesehatan, serta kemudahan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Rd)