Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diwajibkan Ulang Disertasi oleh Universitas Indonesia Akibat Pelanggaran Etik

Jurnalindependenpers, Jakarta– Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah memutuskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harus mengulang disertasinya setelah sidang etik terkait pembekuan gelar doktornya. Keputusan ini diambil setelah investigasi mendalam terhadap proses akademik Bahlil yang dinilai melanggar standar etika akademik.

Disertasi Bahlil, yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”, dinilai tidak memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh UI. Prof. Manneke Budiman, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI dan Anggota Majelis Wali Amanat, menyatakan bahwa Bahlil diharuskan mengulang disertasinya. “Jika tidak mau mengulang, ya undur diri berarti,” tegasnya.

Bahlil, yang mengikuti program doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI, meraih gelar doktor dalam waktu kurang dari tiga tahun, sebuah pencapaian yang menimbulkan sorotan publik. Sidang terbuka promosi doktornya dilaksanakan pada 16 Oktober 2024, namun pada November 2024, UI memutuskan untuk menangguhkan kelulusannya sembari menunggu hasil sidang etik.

Hasil investigasi DGB UI mengungkap empat pelanggaran yang dilakukan Bahlil:

  1. Ketidakjujuran dalam pengambilan data: Data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.
  2. Pelanggaran standar akademik: Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
  3. Perlakuan khusus dalam proses akademik: Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak.
  4. Konflik kepentingan: Promotor dan kopromotor disertasi Bahlil memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

UI telah meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang timbul terkait kasus ini. Keputusan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Bahlil sebagai menteri dan pentingnya integritas akademik dalam proses pendidikan tinggi.

Sumber: Kumparan

Erick Thohir Harus Mundur: Pertanggungjawaban atas Mega Korupsi di PT Pertamina

Oleh: Ali Syarief

Jurnalindependenpers, Bandung – Ketika berbicara tentang tanggung jawab seorang menteri, khususnya dalam mengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), integritas dan akuntabilitas adalah dua hal yang mutlak. Erick Thohir, sebagai Menteri BUMN, semestinya memahami bahwa mega korupsi yang terjadi di PT. Pertamina bukan hanya sekadar skandal keuangan, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistemik dalam kepemimpinannya. Ironisnya, alih-alih menunjukkan rasa tanggung jawab yang mendalam, Erick Thohir justru masih bisa tampil dengan wajah sumringah di depan publik, seolah tidak ada hal besar yang harus dipertanggungjawabkan.

Kasus korupsi di PT. Pertamina yang merugikan negara hingga triliunan rupiah seharusnya menjadi tamparan keras bagi Pemerintah. Ini bukan sekadar kesalahan individu atau oknum tertentu, tetapi bukti nyata dari kelemahan pengawasan dan tata kelola yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh seorang Menteri BUMN.

Dalam sistem pemerintahan yang sehat, setiap menteri yang gagal menjalankan tugasnya dengan baik harus siap mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, yang kita saksikan adalah sikap sebaliknya: pembelaan diri tanpa refleksi dan tanpa konsekuensi nyata.

Sikap Erick Thohir yang terkesan santai di tengah besarnya skandal ini justru memperburuk citra pemerintahan Jokowi di masa lalu, yang dilanjutkan Presiden Prabowo saat ini. Masyarakat berhak mempertanyakan, apakah pemimpin seperti ini yang layak dipercaya mengelola aset-aset negara? Jika seorang pejabat publik tidak merasa malu atau terbebani dengan keterlibatan kementeriannya dalam kasus korupsi besar, maka ini adalah sinyal buruk bagi masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Keengganan untuk mundur menunjukkan bahwa pejabat di Indonesia masih jauh dari budaya pertanggungjawaban politik yang seharusnya. Di negara-negara dengan sistem demokrasi yang matang, seorang pejabat yang institusinya tersandung skandal besar akan segera mengundurkan diri sebagai bentuk penghormatan terhadap jabatan yang diembannya. Namun di Indonesia, jabatan justru dipertahankan mati-matian meskipun kepercayaan publik sudah jatuh ke titik terendah.

Mega korupsi di PT. Pertamina seharusnya menjadi momentum untuk perbaikan, bukan justru ditutupi dengan berbagai narasi pembelaan yang menyesatkan. Jika Erick Thohir benar-benar memiliki integritas, seharusnya ia tidak menunggu desakan publik untuk mundur, melainkan secara sukarela mengambil langkah itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Lebih jauh, bukan hanya pengunduran dirinya yang dituntut, tetapi juga langkah hukum yang tegas untuk menyeret semua pihak yang terlibat dalam skandal ini.

Negara ini membutuhkan pemimpin yang berani menghadapi konsekuensi dari kegagalan mereka, bukan yang sekadar lihai berkomunikasi dan mencari perlindungan politik. Jika budaya impunitas seperti ini terus dibiarkan, maka jangan heran jika kasus-kasus korupsi semakin menggurita dan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin runtuh.

Erick Thohir, sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kebijakan di BUMN, tidak boleh hanya diam dan terus menjalankan tugasnya seolah tidak ada yang terjadi. Sudah saatnya bagi dia untuk mundur dan mempertanggungjawabkan kegagalannya dalam mengelola perusahaan-perusahaan negara dengan baik. (*)

Kejati Sumsel Geledah Kantor Kelurahan Keramat Raya dan Kantor Sekretariat Daerah Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banyuasin TA 2023

Jurnalindependen.my.id, Palembang- Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel (Kasi Penkum) Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH mengatakan bahwa tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) telah menaikan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin.
Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 menjadi Tahap Penyidikan.

“Selanjutnya pada hari ini, Jumat tanggal 07 Februari 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.
4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan KAJATI Sumsel Nomor : PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025,” demikian disampaikan oleh Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, Kasi Pengkum Kejati Sumsel.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Vanny, bahwa tim Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terhadap :
1.Kantor Dinas PUPR Kab Banyuasin yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin. Jl. K.H. Choirul Chobir No. 23. Pangkalan Balai. Kab Banyuasin. Prov Sumsel.

  1. Sekretariat Daerah Kab Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin. Jl. Lingkar Sekojo No. 01. Pangkalan Balai. Kab Banyuasin. Prov Sumsel. (Rd)

DPD GERAKAN RAKYAT INDONESIA BERSATU (GRIB) JAYA SUMSEL GELAR RAPAT PEMANTAPAN PENGURUS

Palembang.jurnalindependen.my.id

DPD GRIB Jaya Sumsel menggelar rapat Rapat Pemantapan Pengurus DPD Grib Jaya Sumsel bertempat di Markas Besar Grib Jaya Sumsel (Onion Caffe) Jalan Rajawali Samping MDP Palembang, Sabtu (11/1/2025).

Hadir Ketua Dewan Penasehat DPD GRIB Jaya Sumsel M.Hidayat ,SE, MSi, Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Ferdinan, Sekretaris DPD GRIB Jaya Sumsel Amril,ST,SH, MH, Panglima Satgas DPD GRIB Jaya Sumsel M.Zulfkar serta pengurus dan anggota DPD GRIB Jaya Sumsel.

Ketua Dewan Penasehat DPD GRIB Jaya Sumsel M.Hidayat ,SE, MSi mengatakan, sebelum pelantikan DPD GRIB Jaya Sumsel mengadakan rapat evaluasi sebelum kepengurusan ditandatangani oleh Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal.

“Yang pasti kita selalu berevaluasi sampai 3 hari ke depan. Jangan sampai pengurusan ini ada nama tapi tidak ada orangnya. Itu yang menjadi perhatian kami,” ujarnya.

“Karena inti dari organisasi adalah menyukai organisasi itu dan memahami pentingnya organisasi di wilayah kita di masyarakat Sumsel. Bahwa organisasi ini dibentuk berguna untuk masyarakat di wilayah Sumsel dan akan dibentuk di kabupaten kota untuk bisa bermanfaat untuk masyarakat di kabupaten kota. Sehingga organisasi ini dapat mempermudah komunikasi dengan masyarakat setempat dan bisa bermanfaat untuk masyarakat banyak,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Sumsel Amril,ST,SH, MH menambahkan, rapat hari ini adalah rapat pemantapan susunan pengurus DPD GRIB Jaya Sumsel.

“Kita sudah menyusun nama-nama kepengurusan DPD GRIB Jaya Sumsel. Hari ini kita konfirmasi apakah penulisan nama sudah benar, apakah posisinya sudah setuju dan lain-lain,” katanya.

“Intinya ini adalah rapat pemantapan. Karena setelah ini mantap susunan kepengurusan ini akan dibawa ke Ketum Bapak Hercules untuk dibuatkan SK. Sehingga barulah kita memikirkan pelantikan dan bekerja,” paparnya.

Ketika ditanya awak media kapan waktu pelantikan, Amril mengatakan, untuk waktu pelantikan akan menyesuaikan dengan waktu Ketum Bapak Hercules.

Pada kesempatan ini, Amril berpesan kepada seluruh pengurus dan anggota yanh sudah masuk di pengurusan untuk berperan aktif.

“Jangan hanya menempelkan nama saja tapi tidak pernah hadir. Jangan diluar gagah mengaku sebagai anggota GRIB Jaya Sumsel. Kalau ingin gagah di luar juga harus gagah dalam berorganisasi di dalam lebih bersemangat lagi. Jadi kita minta peran aktif dari seluruh pengurus dan anggota GRIB Jaya Sumsel,” tandasnya. (Sundari)