DPRD Kaur Mulai Reses Tahap Pertama

Jurnalindependenpers, Bintuhan- Mulai hari ini, Selasa (29/4/2025) hingga Rabu (30/4/2025), Anggota DPRD Kabupaten Kaur melaksanakan reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang Pertama 2025. Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur, Endang Fitriana, SH, MH, menjelaskan bahwa pelaksanaan reses kali ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Salah satu perbedaannya terletak pada durasi waktu pelaksanaan, yang dipangkas dari enam hari menjadi hanya tiga hari, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

“Dengan kondisi keuangan saat ini, kita tetap berusaha memfasilitasi pelaksanaan reses anggota DPRD dengan prinsip efisiensi,” ujar Fitriana.

Tak hanya mempersingkat waktu, pelaksanaan reses di lapangan juga akan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di desa, seperti aula desa, guna mengurangi kebutuhan penyewaan tenda dan perlengkapan tambahan lainnya.

“Itu salah satu upaya untuk menjaga efisiensi anggaran,” imbuh Fitriana.

Ia berharap, baik masyarakat maupun Anggota DPRD dapat melaksanakan kegiatan reses ini dengan sebaik-baiknya, serta mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat untuk kemudian diperjuangkan kepada pemerintah daerah selaku pelaksana pembangunan. (Rd)