Kode QR dan QRIS 

Jurnalindependenpers, Palembang- Pencipta kode QR adalah Masahiro Hara bersama timnya di perusahaan Jepang Denso Wave pada tahun 1994, awalnya untuk melacak suku cadang mobil, tetapi teknologinya kemudian dibuka secara bebas dan digunakan secara luas untuk berbagai keperluan seperti pembayaran digital (QRIS) dan pelacakan produk. Masahiro Hara dan timnya dari Perusahaan Denso Wave, anak perusahaan Toyota memutuskan untuk tidak mematenkan dan membebankan biaya lisensi, menjadikannya teknologi terbuka untuk adopsi global. Penciptaan kode QR ini merevolusi cara kita menyimpan dan mengakses informasi, memungkinkan penggunaan yang lebih cepat dan lebih banyak data dibandingkan kode batang tradisional. 

Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS adalah sistem pembayaran digital berbasis kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI), di bawah naungan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia (BI), bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Perry Warjiyo sendiri menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2018-2023, menggantikan Agus Martowardojo yang menyelesaikan masa jabatan pada tahun 2018.

Di bawah kepemimpinannya, Perry membuat gebrakan besar, yakni meluncurkan QRIS, sistem pembayaran non-tunai yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 dan mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2020.

QRIS dirancang untuk memudahkan integrasi sistem pembayaran digital Indonesia ke dalam satu kode QR standar, dengan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat kegiatan transaksi digital.

Pada tahun pertamanya, nominal transaksi via QRIS menyentuh angka Rp8,21 triliun dengan volume transaksi 124,11 juta transaksi.

Dilansir dari situs QRIS Interactive, volume transaksi QRIS naik dari 124 juta transaksi di tahun 2020 menjadi lebih dari 6,2 miliar pada 2024.

QRIS memiliki keunggulan di mana sistem ini memiliki keberpihakan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).  Bisa dikatakan, lebih dari 38,1 juta UMKM terbantu dengan keberadaan QRIS.

Berkat sistem yang mudah dan cepat, QRIS telah berhasil membuat masyarakat Indonesia merasa nyaman dalam bertransaksi. 

Tak berhenti di situ, QRIS kini juga tengah berupaya memudahkan transaksi internasional seperti di Jepang, Tiongkok, dan Arab Saudia.

Bagi warga nasional, perkembangan QRIS patut di apresiasi. Di sisi lain, Amerika Serikat justru melihat QRIS ini sebagai ancaman. 

Kedua sistem pembayaran ini dinilai menghalangi kompetisi dari perusahaan global seperti Visa dan Mastercard.

Menanggapi hal ini, Santoso Liem, Ketua ASPI, menanggapinya lumrah karena adanya ketakutan dalam persaingan perdagangan. Namun ia juga menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk berkolaborasi. (Rd)