

Palembang, Jurnalindependen.my.id– Dodi Kurniawan, Konsumen PT Nusa Surya Ciptadana (NSC Finance/NSC) menyampaikan kekesalan ulah oknum NSC melalui istrinya Linen Suswati. Oknum NSC melakukan penarikan Mobil Suzuki Carry Pick Up BG 8346 KO. Pada saat penarikan tanggal 15 Januari 2025, Dodi Kurniawan dalam keadaan sakit. Penarikan mobil tersebut tanpa ada surat peringatan 1 2 dan 3. Dodi Kurniawan adalah konsumen NSC Perjanjian Kredit No 32231100001. Dana Pencairan BPKB Suzuki Carry Hitam Tahun 2018 sebesar Rp 60.470.000 ( 01/11/2023).

Surat yang ditinggalkan Wendy kolektor NSC.
Kronologis Kejadian
Linen Suswati istri Dodi Kurniawan menceritakan bahwa perampasan mobil terjadi dirumahnya, Kampung 6 Pedamaran OKI pada tanggal 15 Januari 2025. Dodi Kurniawan pada saat itu dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa bergerak leluasa. Linen Suswati sangat tidak senang dengan kolektor NSC yang bernama Wendy yang dengan semena mena merampas mobil mereka.

“Bismillahirohmanirohim, Wendy, kolektor NSC berlaku semena mena denganku. Wendy menarik mobil Mobil Suzuki Carry Pick Up BG 8346 KO Atas nama Dodi Kurniawan. Pada saat itu, lakiku sakit terkapar, bejalan tidak bisa, makan tidak mau. Oleh karena suami sakit maka omongan si wendy tidak kuhiraukan. Dengan kejam Wendy merampas mobilku padahal angsuran sudah dibayar. Dalam keadaan bingung suami sakit, Akupun tidak berdaya mobil dirampas Wendy. Mobil selama ini dipakai untuk jualan ikan di pasar” demikian kronologis singkat yang disampaikan oleh Linen Suswati melalui percakapan telepon hari Ahad tertanggal 19/01/2025. Sampai berita ini diturunkan pihak PT Nusa Surya Ciptadana belum berhasil dihubungi(Rd)