Persiapkan Generasi Muda Menghadapi Era Baru Ketenagalistrikan. Melalui agenda “Srikandi PLN Goes To Campus”

Persiapkan Generasi Muda Menghadapi Era Baru Ketenagalistrikan. Melalui agenda “Srikandi PLN Goes To Campus”

JurnalIndependen.com. Palembang,-

PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatra Bagian Selatan (UIP Sumbagsel) bergerak taktis mempersiapkan generasi muda menghadapi era baru ketenagalistrikan. Melalui agenda “Srikandi PLN Goes To Campus” yang digelar di Graha Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri), Kamis (21/5/2026),

PLN membuka ruang dialog strategis guna membedah tantangan ketahanan energi dan akselerasi hijau di Indonesia.
Acara ini dihadiri langsung oleh Srikandi Leader sekaligus Senior Manager Keuangan, Anggaran, dan Umum PT PLN UIP Sumbagsel, Indah Mahwarni, bersama Wakil Direktur III Politeknik Negeri Sriwijaya, Ir. Dicky Seprianto, S.T., M.T., IPM. Hadir pula sejumlah pakar sektor energi yang bertindak sebagai narasumber, memberikan bedah materi yang interaktif di hadapan ratusan mahasiswa.

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, PLN menggarisbawahi bahwa ketergantungan pada energi fosil tidak lagi bisa dipertahankan di tengah ancaman perubahan iklim global dan melonjaknya konsumsi listrik nasional. Oleh karena itu, diversifikasi energi mutlak dilakukan.

“Generasi muda, khususnya mahasiswa, tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pusaran perubahan ini. Mereka adalah calon-calon pemimpin, inovator, dan praktisi yang akan mengeksekusi kebijakan energi bersih di masa depan,” ujar Indah Mahwarni di sela-sela acara.
Sebagai langkah konkret, narasumber menyampaikan terkait pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan implementasi teknologi Waste to Energy (konversi sampah menjadi energi bersih).

Bukan sekadar membagikan teori, PLN secara tajam mengaitkan isu ekologi ini dengan peluang karier masa depan. Mahasiswa didorong untuk menguasai kompetensi baru (green skills) yang relevan dengan kebutuhan industri ketenagalistrikan masa kini, seperti penguasaan teknologi ramah lingkungan, efisiensi energi, dan manajemen rantai pasok hijau.

Sementara itu, Wakil Direktur III Polsri, Dicky Seprianto, menyambut positif langkah PLN yang proaktif menjemput bola ke kampus. Menurutnya, sinergi antara dunia akademis dan industri (link and match) seperti ini sangat krusial agar kurikulum pendidikan tetap selaras dengan dinamika industri yang bergerak sangat cepat.

Aksi “Srikandi PLN Goes To Campus” ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen PLN tidak terbatas pada pembangunan infrastruktur kelistrikan fisik semata, melainkan juga investasi pada kapasitas manusia (human capital). Melalui keterlibatan aktif Srikandi PLN—wadah pemberdayaan perempuan di internal PLN—perusahaan berkomitmen penuh mendukung pencapaian target Net Zero Emission dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk mengobarkan semangat inovasi di lingkungan perguruan tinggi.

Tegaskan Kedaulatan Maroko Atas Sahara, Prancis Ambil Langkah Konkret Perluas Investasi dan Konsuler

Rabat – Pemerintah Prancis secara resmi menegaskan kembali posisi geopolitiknya bahwa masa depan wilayah Sahara berada sepenuhnya di bawah kedaulatan Kerajaan Maroko. Pernyataan ini diikuti dengan pengumuman sejumlah langkah taktis dan konkret yang diambil Paris untuk mengimplementasikan keputusan politik tersebut di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Eropa dan Urusan Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, dalam konferensi pers bersama setelah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, di Rabat, Rabu, 21 Mei 2026.

Barrot mengingatkan kembali bahwa keputusan ini sejalan dengan surat resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron kepada Yang Mulia Raja Mohammed VI pada 30 Juli 2024 lalu. Prancis memandang masalah Sahara memiliki urgensi strategis yang sangat tinggi, tidak hanya bagi Maroko tetapi juga demi stabilitas keamanan di seluruh kawasan Afrika Utara.

Dalam keterangannya, Barrot menyatakan dukungan mutlak Prancis terhadap Rencana Otonomi yang diajukan oleh Maroko. Menurut Paris, skema tersebut merupakan satu-satunya basis yang sah untuk mencapai resolusi politik yang adil, langgeng, dan dinegosiasikan secara damai.

Prancis juga menilai bahwa Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB yang diputuskan pada 31 Oktober 2025 lalu sepenuhnya berjalan beriringan dengan logika ini. Pihaknya menyambut baik momentum positif serta dimulainya kembali pembicaraan langsung di antara seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) internasional berbasis pada draf otonomi tersebut.

Sebagai langkah nyata penerapan keputusan ini, Prancis telah memperluas kehadiran diplomatik dan kegiatan kulturalnya di wilayah Sahara. Hal ini dibuktikan dengan pembukaan pusat pengajuan visa, pendirian lembaga kebudayaan Alliance Française di Kota Laayoune, serta peresmian sekolah baru. Di sektor ekonomi, perusahaan-perusahaan Prancis kini mulai menanamkan investasi besar di Sahara dengan dukungan penuh dari Badan Pembangunan Prancis (Agence française de développement).

Pengakuan Prancis adalah Game Changer Geopolitik

Dinamika besar di Afrika Utara ini mendapat perhatian serius dari Indonesia. Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisama), Wilson Lalengke, menilai keterlibatan aktif Prancis merupakan titik balik yang penting dan krusial (game changer) yang menentukan peta politik (geopolitik) di kawasan tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa persoalan wilayah Sahara Maroko sudah berlangsung lebih dari 50 tahun dan perlu diselesaikan segera mengingat terdapat masalah ratusan ribu warga Sahrawi yang merupakan penduduk asli Sahara Maroko yang terlunta-lunta di pengungsian Camp Tindouf yang tidak boleh dibiarkan berlarut.

“Dukungan berkelanjutan dari Prancis, yang diiringi dengan pembukaan kantor konsuler serta investasi ekonomi riil di Laayoune, adalah pengakuan de facto dan de jure yang sangat kuat. Prancis adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Ketika mereka menyatakan bahwa masa depan Sahara berada di bawah kedaulatan Maroko, maka perdebatan politik mengenai wilayah ini sebenarnya sudah selesai,” tegas Wilson Lalengke di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menambahkan bahwa langkah konkret Prancis memvalidasi keabsahan Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB dan membuktikan bahwa hukum internasional mendukung penuh integritas teritorial Maroko. Kami di Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko, tambah Wilson Lalengke, berharap momentum dari Prancis ini dapat menginspirasi negara-negara Asia Tenggara, khususnya Indonesia, untuk mengambil sikap yang lebih progresif.

“Rencana otonomi khusus di bawah Maroko terbukti membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal Sahara melalui proyek infrastruktur dan pendidikan yang inklusif. Sudah saatnya dunia internasional bersatu mendukung stabilitas ini demi perdamaian global,” pungkas Petisioner HAM PBB 2025 tersebut. (TIM/Red)

Madagaskar Dukung Kedaulatan Maroko di Sahara: Momentum Konsensus Internasional Menuju Stabilitas Kawasan

Rabat – Langkah diplomatik Kerajaan Maroko dalam mempertahankan integritas teritorialnya kembali membuahkan hasil signifikan di panggung internasional. Republik Madagaskar secara resmi menyatakan dukungan penuhnya terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Kerajaan Maroko, termasuk atas wilayah Sahara.

Pernyataan bersam (joint communiqué) tersebut diterbitkan menyusul pertemuan bilateral yang berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, di Rabat antara Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, dengan Menteri Luar Negeri Republik Madagaskar, Alice N’Diaye. Dalam kesepakatan tersebut, Madagaskar menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang menghormati integritas teritorial setiap negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Selain itu, Madagaskar menegaskan kembali dukungannya terhadap peran eksklusif PBB, serta mengapresiasi kerja keras Sekretaris Jenderal PBB dan Utusan Khususnya dalam mengupayakan penyelesaian damai yang permanen atas sengketa regional di Sahara Maroko.

Secara khusus, Pemerintah Madagaskar menyambut baik dan memuji adopsi Resolusi 2797 oleh Dewan Keamanan PBB. Madagaskar menilai bahwa inisiatif otonomi riil di bawah kedaulatan penuh Maroko merupakan salah satu solusi yang paling layak, realistis, dan dapat diterapkan (feasible solution) demi mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama tersebut.

Dukungan yang mengalir dari negara kepulauan di Samudra Hindia ini semakin memperpanjang daftar panjang dan memperkuat konsensus internasional yang kian solid. Momentum positif ini tidak lepas dari visi strategis dan diplomasi aktif yang digerakkan secara langsung oleh Yang Mulia Raja Mohammed VI.

Kemenangan Akal Sehat dan Hukum Internasional

Menanggapi dinamika diplomasi tersebut, Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisama), Wilson Lalengke, memberikan apresiasi yang tinggi atas konsistensi geopolitik yang ditunjukkan oleh Madagaskar. Dukungan resmi dari Republik Madagaskar ini, menurutnya, merupakan bukti nyata dari kemenangan akal sehat dan penghormatan terhadap hukum internasional.

“Dunia kian menyadari bahwa rencana otonomi yang ditawarkan oleh Kerajaan Maroko bukan hanya solusi politik yang paling damai, melainkan juga sebuah jaminan bagi stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Afrika Utara,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Petisioner HAM PBB 2025 itu menambahkan bahwa resolusi damai ini sangat krusial bagi masa depan warga di wilayah Sahara agar mereka dapat hidup dalam iklim pembangunan yang inklusif di bawah kedaulatan Maroko. Persisma, kata Wilson Lalengke, mendorong agar negara-negara lain, termasuk Indonesia, terus memperkuat dukungan terhadap kedaulatan Maroko.

“Posisi Madagaskar yang memuji Resolusi 2797 DK PBB membuktikan bahwa skema otonomi otonom di bawah payung Maroko adalah jalan tengah terbaik yang diakui secara multilateral demi kemanusiaan dan perdamaian abadi,” pungkas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 tersebut.

Dengan menguatnya dukungan dari berbagai negara Afrika dan dunia, inisiatif otonomi Maroko kini menjelma sebagai satu-satunya resolusi politik yang mendapatkan legitimasi kuat, sekaligus memupus klaim-klaim separatisme yang selama ini menghambat perdamaian di kawasan Sahara. (PERSISMA/Red)

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Teguh atas Sahara Maroko

Rabat – Republik Guinea-Bissau kembali menegaskan posisi tegas dan konsisten dalam mendukung kedaulatan Kerajaan Maroko atas wilayah Sahara. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Internasional, dan Komunitas Guinea-Bissau, João Bernardo Vieira, dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, di Rabat, Selasa, 19 Mei 2026.

Vieira menegaskan bahwa negaranya memberikan dukungan tanpa syarat terhadap integritas teritorial dan kedaulatan penuh Maroko atas seluruh wilayahnya, termasuk kawasan Sahara. Ia juga menekankan kembali dukungan terhadap Inisiatif Otonomi Maroko, yang dianggap sebagai satu-satunya solusi kredibel dan realistis untuk menyelesaikan sengketa regional yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Dalam kesempatan tersebut, Vieira menyampaikan kepuasan besar atas adopsi Resolusi 2797 oleh Dewan Keamanan PBB pada 31 Oktober 2025. Resolusi bersejarah ini menegaskan bahwa rencana otonomi yang diajukan Maroko, dalam kerangka kedaulatan penuh Maroko, merupakan satu-satunya dasar yang serius, kredibel, dan berkelanjutan untuk mencapai solusi politik atas sengketa Sahara yang dianggap sebagai “sengketa buatan.”

Dengan dukungan Guinea-Bissau, semakin jelas bahwa konsensus internasional mengenai rencana otonomi Maroko terus menguat. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran geopolitik yang mendukung stabilitas kawasan dan memperkuat posisi Maroko di panggung global.

Guinea-Bissau bukanlah negara pertama yang menyatakan dukungan terhadap Maroko, namun konsistensi sikapnya menjadi penting dalam memperlihatkan solidaritas Afrika terhadap penyelesaian damai. Dukungan ini juga mencerminkan kesadaran bahwa stabilitas politik di Afrika Utara akan berdampak langsung pada pembangunan ekonomi dan sosial di seluruh benua.

Dengan menegaskan kembali dukungan yang “firm and constant,” Guinea-Bissau memperlihatkan komitmen jangka panjang terhadap solusi yang sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan mekanisme multilateral PBB.

Menanggapi perkembangan ini, Wilson Lalengke, dalam kapasitasnya sebagai Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), menyampaikan apresiasi tinggi atas sikap Guinea-Bissau. Menurutnya, dukungan tersebut memperlihatkan semakin kuatnya solidaritas internasional terhadap solusi damai yang berlandaskan keadilan.

“Persisma menyambut baik sikap tegas Guinea-Bissau yang kembali menegaskan dukungan terhadap kedaulatan Maroko dan rencana otonomi yang diajukan. Ini adalah bukti nyata bahwa dunia semakin menyadari pentingnya stabilitas dan perdamaian melalui penghormatan terhadap integritas teritorial,” ujar Wilson Lalengke, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa dukungan konsisten dari negara-negara Afrika merupakan teladan bagi komunitas internasional. “Kami percaya bahwa langkah Guinea-Bissau akan memperkuat konsensus global dan mendorong negara lain untuk mengambil posisi yang jelas demi perdamaian dunia. Persisma akan terus mendukung upaya diplomasi Maroko dan mitra-mitranya dalam mencari solusi damai atas sengketa Sahara,” tegasnya.

Dukungan Guinea-Bissau terhadap Maroko menegaskan bahwa rencana otonomi di bawah kedaulatan Maroko semakin diakui sebagai solusi realistis dan kredibel. Dengan semakin banyak negara yang menyuarakan dukungan, peluang tercapainya penyelesaian politik yang adil dan berkelanjutan semakin terbuka. Momentum ini sekaligus memperlihatkan bahwa diplomasi dan konsensus internasional tetap menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia. (PERSISMA/Red)

Terbuai Janji Cinta Oknum Polisi di Banyuasin, Wanita di Palembang Rugi Rp40 Juta

Terbuai Janji Cinta Oknum Polisi di Banyuasin, Wanita di Palembang Rugi Rp40 Juta

Jurnalindependen.com. PALEMBANG – Seorang perempuan berparas wajah cantik berinisial SA melaporkan oknum polisi di Kabupaten Banyuasin berinisial RSM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Selasa (19/5/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan. Penggelapan bermodus hubungan asmara atau love scamming. Korban mengaku mengalami kerugian hingga sekitar 40 juta rupiah akibat hubungan yang dijalani dengan terlapor.

SA datang ke Polda Sumsel didampingi tim kuasa hukum dari SHS Law Firm, yakni Dr Sofhuan Yusfiansyah SH MH, Sri Agria Sekar Retno SH, dan Riris Markalina SH.

Menurut Sri Agria Sekar Retno, bahwa kasus ini berawal dari perkenalan dengan RSM pada Oktober 2023. Ketika itu, RSM yang merupakan oknum polisi mengaku sebagai seorang lajang.

Lalu pada November 2023, hubungan mereka makin intens. Saat itulah RSM mulai melancarkan siasatnya dengan mengaku bahwa memang memiliki istri, namun rumah tangganya sedang di ambang perceraian.

“Untuk meyakinkan klien kami, terlapor bahkan nekat menunjukkan surat pernyataan cerai palsu pada Februari 2024. Ia juga sempat mendatangi keluarga korban untuk menyatakan keseriusannya meminang korban,” ujar dia.

Sri Agria mengatakan, di tengah jalinan asmara itu, RSM mulai memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminjam uang secara bertahap demi kebutuhan pribadinya. RSM berjanji akan melunasi seluruh pinjaman setelah tanah miliknya terjual.

“Terbuai dengan janji manis pernikahan, korban akhirnya menggelontorkan uang hingga mencapai Rp40 juta,” kata dia.

Namun, ungkap Sri Agria, kedok RSM akhirnya terbongkar pada Juli 2024, ketika korban dihubungi langsung oleh istri sah terlapor, yakni SAL. Dari komunikasi itulah, terungkap fakta mengejutkan bahwa RSM tidak pernah mengurus perceraian.

“Bahkan istri dari RSM yakni SAL menceritakan bahwa suaminya terlilit banyak utang serta pinjaman online (pinjol), dan diduga kuat mendekati korban hanya demi memanfaatkan finansial nya,” ungkap dia.

Kendati sempat mendatangi pertemuan keluarga pada Februari 2026 dan mengakui utangnya lewat di rekaman bukti, namun tetap saja RSM tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut.

Atas dasar itulah, RSM resmi dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/770/V/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

“Bahwa tindakan terlapor telah memenuhi unsur pidana berat. RSM dibidik dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 492 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penipuan, serta Pasal 486 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penggelapan,” tandas Sri Agria. (Rilis)

Ironi Pembelaan Dewan Pers: Refleksi Hukum Internasional dan Sengkarut Kriminalisasi Jurnalis di Dalam Negeri

Jakarta – Penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mengklaim sebagai jurnalis oleh tentara Israel dalam perjalanan menuju Jalur Gaza memicu reaksi keras di tanah air. Dewan Pers langsung mengeluarkan pernyataan mengutuk keras tindakan militer Israel tersebut. Lembaga pers partikelir ini mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk segera mengambil langkah diplomatik taktis guna mengamankan dan membebaskan para jurnalis yang ditahan.

Kendati gelombang kecaman publik terus mengalir, respons berbeda ditunjukkan oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke. Di tengah desakan para sejawat jurnalis yang memintanya untuk segera mengeluarkan imbauan dan kecaman serupa, jurnalis senior itu justru memilih bersikap tenang. Ia dengan cermat menakar situasi pelik ini berdasarkan analisis komprehensif atas fakta-fakta objektif di lapangan.

Kritik Menohok Wilson Lalengke: Dewan Pers Jangan “Sok Pahlawan”

Wilson Lalengke melayangkan kritik sangat tajam yang menelanjangi standar ganda Dewan Pers. Ia menilai lembaga tersebut kerap mempertontonkan sikap abai dan diam seribu bahasa ketika banyak jurnalis lokal di berbagai pelosok daerah ditangkap, dikriminalisasi, bahkan dijebak oleh oknum aparat kepolisian dalam negeri sendiri. Namun, dalam kasus penahanan oleh Israel ini, Dewan Pers mendadak tampil bagai pahlawan kesiangan yang berteriak lantang ke dunia internasional.

“Dewan Pers ini konyol bin bungul (tolol). Ketika rekan-rekan jurnalis di tanah air dikriminalisasi oleh oknum penegak hukum kita sendiri, Dewan Pers di mana? Mereka justru kerap cuci tangan dan bersembunyi di balik formalitas administratif. Tapi begitu ada kejadian di luar negeri, mereka mendadak histeris demi panggung publisitas,” cetus Wilson Lalengke dengan nada geram, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, membela jurnalis yang menjadi korban rekayasa kasus hukum di dalam negeri jauh lebih terhormat, konkret, dan bernilai tinggi bagi marwah pers nasional. Sikap Dewan Pers yang meributkan penahanan di wilayah yurisdiksi negara lain dinilai salah sasaran, terlebih para oknum yang ditahan tersebut hampir pasti tidak mengantongi izin resmi untuk memasuki wilayah Israel, termasuk zona-zona konflik yang diklaim sebagai wilayah Palestina.

Sengkarut Domestik: Jeratan UKW dan Verifikasi Media

Wilson Lalengke menegaskan, daripada sibuk mengurusi wilayah yang berada di luar jangkauan hukum nasional, Dewan Pers seharusnya fokus membenahi regulasi internal yang justru mencekik kemerdekaan pers. Dewan Pers semestinya mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk membebaskan para jurnalis dari belenggu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) produk Dewan Pers yang hakekatnya ilegal dan diskriminatif.

Dewan Pers juga harus menghentikan pemaksaan syarat verifikasi media sepihak sebagai pembeda legalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap jurnalis memiliki hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar untuk mencari dan menyebarluaskan informasi melalui media masing-masing tanpa harus disekat oleh aturan-aturan birokratis ciptaan Dewan Pers yang membatasi ruang gerak pers di daerah.

Fenomena “Wartawan Gadungan” di Jalur Gaza

Sorotan tajam juga diarahkan pada penyalahgunaan profesi pers dalam misi-misi politik bertameng kemanusiaan. Wilson Lalengke mengingatkan dengan keras agar siapa pun yang bepergian ke luar negeri, khususnya ke wilayah konflik seperti Gaza, dengan agenda yang tidak berkaitan langsung dengan peliputan berita, untuk berhenti mendompleng atau menggunakan domain jurnalisme.

Ia mensinyalir beberapa WNI yang ditahan tersebut sebenarnya tergabung dalam rombongan acara sosial berskala internasional seperti Flotilla. Tindakan membawa-bawa atribut pers demi keamanan personal atau penetrasi wilayah secara illegal justru berdampak buruk bagi komunitas pers tanah air.

“Ketika mereka ditangkap oleh tentara Israel karena pelanggaran keimigrasian atau prosedur keamanan, maka secara langsung maupun tidak langsung, reputasi jurnalis Indonesia menjadi tercoreng. Ini akibat ulah oknum ‘wartawan gadungan’ yang memalsukan identitas profesi demi agenda non-jurnalistik,” jelas lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, United Kingdom, tersebut.

Keprihatinan Kemanusiaan dan Koridor Hukum Internasional

Sebagai sesama anak bangsa, Wilson Lalengke tentu saja merasa prihatin atas penahanan para WNI tersebut oleh militer Israel. Ia menaruh harapan besar agar pemerintah dapat mengupayakan pembebasan mereka melalui jalur diplomatik yang elegan, sehingga mereka dapat dipulangkan atau dievakuasi terlebih dahulu ke negara netral, sebagaimana preseden penanganan warga negara asing lainnya yang pernah ditahan dalam kasus serupa di masa lalu.

Sebagai penutup, tokoh pers nasional itu memberikan imbauan mendalam kepada seluruh jurnalis Indonesia. Sebagai bagian dari kelompok intelektual yang berpikir jernih, jurnalis wajib memahami secara utuh koridor hukum internasional, aturan hukum humaniter, serta regulasi keimigrasian negara tujuan. Pemahaman yang komprehensif ini mutlak diperlukan agar para pewarta di lapangan tidak mudah terjebak, dimanipulasi, atau dijadikan alat propaganda oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengeruk keuntungan sepihak dari situasi konflik geopolitik global. (TIM/Red)